Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah mengisyaratkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus pemerasan ini.
RUANGPOLITIK.COM – Penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus bergerak maju.
Menurut Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, sebanyak 45 orang saksi telah diperiksa dalam rangka mengungkap seluruh aspek kasus ini.
“Pada 9 Oktober 2023 hingga saat ini, dalam tahap penyidikan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi,” ucap Ade Safri.
Ini menunjukkan upaya serius dalam mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, telah mengisyaratkan kemungkinan pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait kasus pemerasan ini.
“Kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita akan minta keterangan. Nanti kita lihat,” katanya.
Ini mencerminkan komitmen penegakan hukum untuk mengungkap seluruh aspek kasus ini.
Karyoto juga menjelaskan bahwa polisi akan berusaha mencari kaitan antara Firli dengan kasus dugaan pemerasan tersebut. Penyelidikan tidak akan mengenal batas dalam upaya mengungkap kebenaran.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa penyidikan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian SYL yang kini telah menjadi tersangka, terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani saat ini oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh penyelenggara negara/pegawai negeri yang ada hubungannya dengan jabatannya, tetap terus jalan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Ade Safri.
Dalam kesempatan ini, Ade Safri juga menjamin bahwa penyidikan akan berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel, menegaskan komitmen penegakan hukum yang tulus untuk melindungi integritas dan keadilan di dalam sistem peradilan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)