• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Gerindra: Ada Komunikasi dengan Gibran Usai Putusan MK

by Ruang Politik
in RuangPemilu
460 5
0
Baliho Prabowo-Gibran/Ist

Baliho Prabowo-Gibran/Ist

497
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ia mengatakan Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo Subianto bakal segera menggelar rapat membicarakan perkembangan politik terkini, termasuk putusan MK.

RUANGPOLITIK.COM – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengakui ada komunikasi dengan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan salah satu gugatan batas usia capres dan cawapres.

MK pada pokoknya mengubah syarat batas usia tersebut yang mulanya 40 tahun, menjadi 40 tahun atau pernah/sedang menjabat kepala daerah.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Ada komunikasi,” kata Muzani di Kertanegara IV, Jakarta, Senin (16/10) malam.

Namun, Muzani mengklaim tak mengetahui rinci komunikasi yang berjalan dengan Gibran itu lantaran bukan dia yang berkomunikasi langsung.

Muzani pun tak menyebutkan siapa sosok yang berkomunikasi dengan Gibran.

Ia mengatakan Koalisi Indonesia Maju pengusung Prabowo Subianto bakal segera menggelar rapat membicarakan perkembangan politik terkini, termasuk putusan MK.

“Semua ketua umum partai nanti akan diberi forum, menyampaikan untuk menyampaikan pandangan termasuk informasi yang juga mereka dapatkan dari semua sisi,” ujarnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berpeluang maju dalam Pilpres 2024. Anak sulung Presiden Jokowi yang berusia 36 tahun ini disebut-sebut sebagai salah satu kandidat cawapres bagi Prabowo Subianto.

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putusan MK tersebut tak ubahnya karpet merah bagi Gibran untuk maju pada kontestasi politik lima tahunan ini.

Feri menyindir MK saat ini seperti ‘Mahkamah Keluarga’ karena hanya bertugas membantu pencalonan anak Jokowi tersebut.

“MK membuat putusan ini penuh drama tanpa ada makna apapun. Ujung-ujungnya tetap memberikan karpet merah kepada Gibran. Betul-betul Mahkamah Keluarga,” kata Feri kepada media, Senin (16/10).

Presiden Jokowi sudah buka suara mengenai putusan MK tersebut. Ia mengaku tak bisa mengomentari putusan yang dianggap memuluskan langkah Gibran jadi cawapres.

“Ya mengenai putusan MK, silakan ditanyakan ke MK. Jangan saya yang berkomentar,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPartai Gerindra
Previous Post

Soal Syarat Capres-Cawapres, Bambang Pacul: MK Tendang DPR & Eksekutif

Next Post

PPATK: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu

Ruang Politik

Next Post
Petugas Kepolisian dari KPK berjaga di Rumah DInas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Komplek Menteri, Jakarta, Kamis (28/9/2023). KPK melakukan penggeledahan terkait korupsi di Kementan. /Ist

PPATK: Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas SYL Palsu

Recommended

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

Soroti Dampak AI Lintas Sektor, Marinus Gea Dorong Pembentukan UU Artificial Intelligence

5 hari ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

6 hari ago

Trending

Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive