• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
17 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

by Ruang Politik
in Nasional
442 5
0
Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022/Ist

Presiden Jokowi Umumkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022/Ist

478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Jadwal libur dan cuti bersama juga tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama Nomor 375 tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2022 dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022.

Adapun cuti bersama Lebaran 2022 jatuh pada 29 April dan 4 sampai 6 Mei 2022. Oleh karena itu, jika diakumulasikan, total hari libur Lebaran 2022 adalah 10 hari.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

“Pemerintah telah menetapkan libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi dikutip RuPol dari kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Jumat, 15 April 2022.

Berita Terkait:
Pemprov DKI Jakarta Jamin Kebutuhan Pangan Ramadan dan Lebaran

Libur Lebaran, Puan: Pemda Antisipasi Keramaian Tempat Wisata

Catat Tanggalnya, Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran

Kabar Gembira Buat PNS: Jokowi Pastikan THR Cair

Berikut rincian jadwal libur dan cuti bersama Lebaran 2022:

29 April: Cuti Bersama
30 April dan 1 Mei: Libur weekend
2 dan 3 Mei: Libur Lebaran
4, 5, 6 Mei: Cuti Bersama
7 dan 8 Mei: Libur weekend Sabtu dan Minggu

Setelah dua tahun dilarang, tahun ini menjadi tahun perdana mudik Lebaran diperbolehkan.

Oleh karena itu, Jokowi mengatakan bahwa cuti bersama Lebaran 2022 ini dapat dimanfaatkan sebagai momen untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
“Tahun ini pemerintah kembali memperbolehkan perjalanan mudik, masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman,” tutur dia.

Adapun arus mudik lebaran pada tahun ini diperkirakan akan sangat besar.

“Menurut laporan yang saya terima, diperkirakan ada 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja,” pungkasnya.(BJP)

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: cuti lebaranLibur lebaranMudik LebaranPresiden JokowiRuang Politik
Previous Post

DPR Pantau Kasus Lili Pintauli KPK soal Nonton MotoGP

Next Post

Aksi Demo Mahasiswa Di Bandung Bertahan Hingga Malam Hari

Ruang Politik

Next Post
Aksi Aliansi Mahasiswa Bandung mengkritisi berbagai keresahan masalah di masyarakat, seperti mahalnya minyak goreng, kenaikan BBM, PPN, hingga pembangunan Ibukota Negara (IKN) /Ist

Aksi Demo Mahasiswa Di Bandung Bertahan Hingga Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

4 menit ago
Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

23 jam ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

5 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

4 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive