Padahal pengumuman timsel bernomor 25/TIMSELKK-GEL.3-Pu/02/2023 pada tanggal 22 September menyatakan bahwa hanya 100 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Kota Makassar.
RUANGPOLITIK.COM – Tim Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk 7 daerah telah membuat sebuah keputusan yang mengejutkan.
Tiba-tiba, sejumlah peserta yang sebelumnya tidak ada dalam daftar nama peserta yang dinyatakan lolos berkas ikut dalam seleksi tes tulis.
Sebanyak 8 orang peserta tambahan muncul dalam tes tulis, semuanya merupakan calon anggota KPU Kota Makassar. Mereka adalah A Suryaningrat SE, Andi Humaedi, Andi Muhammad Yasir Arafat, Muhammad Nur, Muskarnain Yunus, Nursyamsu Suyuti, Sitti Soimah, dan Suhendra Anjasmara.
Padahal pengumuman timsel bernomor 25/TIMSELKK-GEL.3-Pu/02/2023 pada tanggal 22 September menyatakan bahwa hanya 100 peserta yang lolos seleksi administrasi untuk KPU Kota Makassar.
Ketua Timsel Anggota KPU, Syamsurijal, mengonfirmasi adanya tambahan 8 peserta pada saat tes tulis. Itu dilakukan berdasarkan petunjuk dari KPU RI.
“Jadi dari 100 orang menjadi 108 karena itu ada nilai yang sama. Ada nilai yang sama berdasarkan petunjuk dari KPU Pusat. Nilai yang sama itu harusnya diangkut semua, diloloskan semua. Karena nilai yang sama itu akhirnya diloloskan semua, makanya bertambah 8 orang,” paparnya.
Meskipun begitu, hasil seleksi administrasi tidak diumumkan secara terbuka. Ketika ditanya mengenai hal ini, Syamsurijal menyatakan bahwa hasil nilai seleksi administrasi tidak akan diumumkan.
“Ya pertimbangan kesamaan nilai itu yang membuat semua kesamaan nilainya itu kita angkut dan loloskan, gitu,” pungkasnya.
Saat ditanya mengapa tidak disertakan hasil nilai, Syamsurijal mengaku, memang timsel tidak menampilkan hasilnya. “Kalau hasil nilainya kan kita tidak umumkan,” ujarnya.
Anggota Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Aflina Mustafainah, insiden yang dilakukan timsel ini mencederai proses pemilu.
KPU RI bersama timsel yang dimandatnya kembali menunjukkan kepada publik sikap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.
“Alasan nilai seri adalah hal teknis yang seharusnya sudah selesai di Bimtek Timsel. Jika ada pengumuman berulang dengan ada perubahan hasil maka ini juga menunjukkan tidak adanya koordinasi yang baik antara timsel dengan KPU RI dalam bekerja,” ujar Aflina.
Jadi, lanjutnya, sangat wajar jika publik menilai pengumuman berulang dengan adanya perubahan hasil sarat dengan kepentingan politis dan dapat menimbulkan kekacauan dalam proses pemilu kita.
“Menyikapi insiden tersebut OMS Kawal Pemilu Sulsel meminta kepada KPU RI terbuka dan bertanggung jawab dengan menganulir Timsel KPU kabupaten/kota tersebut yang telah mencederai proses seleksi atau kami menyatakan mosi tidak percaya terhadap proses dan hasil seleksi yang dilakukan,” jelas Ketua YPMP Sulsel.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)