• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS 2023, Ini Kisaran Gajinya…

by Ruang Politik
in Nasional
439 4
0
Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

Ilustrasi ujian calon ASN. /Antara

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

RUANGPOLITIK.COM _ Seleksi calon pegawai negeri sipil/aparatur sipil negara (CPNS/CASN) kembali diselenggarakan tahun ini, dengan periode pendaftaran CPNS 2023 berlangsung dari tanggal 17 September hingga 6 Oktober 2023.

Tidak hanya sarjana, lulusan SMA/sederajat juga memiliki kesempatan mendaftar dalam Seleksi CPNS 2023. Beberapa instansi telah membuka peluang bagi lulusan SMA/sederajat untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Besaran gaji PNS lulusan SMA perlu diketahui pelamar agar menjadi pertimbangan kedepannya. Pasalnya tidak sedikit peserta seleksi CPNS yang telah dinyatakan lulus serangkaian tes tetapi mengundurkan diri dengan alasan gajinya tidak sesuai ekspektasi.

Besaran Gaji PNS Lulusan SMA
Gaji pokok semua PNS mendapatkan besaran yang sama sesuai golongannya seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2019 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Dalam peraturan tersebut ditetapkan gaji pokok lulusan SMA yang terendah sebesar Rp2 juta, sedangkan yang tertinggi Rp3,8 juta. Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyatakan bahwa gaji PNS akan naik sebesar 8 persen pada tahun depan.

Rincian Gaji PNS Lulusan SMA
Dalam sistem kepangkatan PNS terbagi atas empat golongan, yaitu golongan I, II, III, dan IV. Golongan I adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SD dan SMP. Sementara golongan II adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan SMA dan Diploma III.

Kemudian golongan III adalah PNS yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Diploma IV, Sarjana, Magister, dan Doktor (S1-S3). Untuk golongan IV adalah PNS yang naik sesuai jenjang jabatan atau karier.

Dengan demikian jika lulus seleksi CPNS 2023 dengan menggunakan ijazah SMA maka ditempatkan sebagai pegawai dengan status golongan II

Berikut rincian gaji untuk lulusan SMA atau golongan II

II A: Rp2.022.200 – Rp3.373.600
II B: Rp2.208.400 – Rp3.516.300
II C: Rp2.301.800 – Rp3.665.000
II D: Rp2.399.200 – Rp3.820.000

Perkiraan daftar gaji PNS golongan II tahun depan jika naik 8 persen

II A: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
II B: Rp2.385.072 – Rp3.797.604
II C: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
II D: Rp2.591.136 – Rp4.125.600

Memang gaji pokok PNS memang tidak besar, tetapi PNS juga mendapat berbagai tunjangan. Mulai dari uang makan, uang dinas, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, tunjangan pasangan, anak, dan lainnya.

Take home pay PNS ditentukan oleh besaran tunjangan kinerja atau tukin yang ditentukan masing-masing Kementerian atau Lembaga.

Demikian daftar gaji PNS golongan II untuk lulusan SMA.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: ASNCPNSSMA
Previous Post

PAN Minta Semua Pihak Hormati Pilihan Kaesang Gabung PSI

Next Post

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Ruang Politik

Next Post
KSAL Laksamana Yudo Margono dan Komisi I DPR RI sebelum menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Panglima TNI/ Rupol

Komisi I DPR: Masa Jabatan Panglima TNI Bisa Saja Diperpanjang Sesuai Kebutuhan

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

Pemko Payakumbuh Dukung Langkah Pemerintah Pusat Dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekontruksi

10 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Digital

10 jam ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

Walikota Payakumbuh Terima Kunjungan Investor Asal India dan Malaysia

2 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive