• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Tangkap Pemuda Penyebar Provokasi Aksi Bela Rempang di Medsos

by Ruang Politik
in Kilas Update
435 9
0
Pria inisial YSR (23) ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan seruan menyerang polisi di Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat./Ist

Pria inisial YSR (23) ditangkap Polda Metro Jaya karena menyebarkan seruan menyerang polisi di Aksi Bela Rempang di Patung Kuda, Jakarta Pusat./Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Atas tindakannya itu, Ade mengatakan pihaknya meringkus tersangka YSR (23) di kediamannya di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan sekira pukul 06.00 WIB pada Rabu, 20 September 2023.

RUANGPOLITIK.COM – Seorang pemuda terpaksa berurusan dengan polisi karena ulahnya menyebarkan pesan bernada provokasi. Dia adalah YSR (23) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, tersangka membagikan video yang mengandung unsur kekerasan.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila Menjadi Penggerak Nilai Kebangsaan

Enam+03:47VIDEO: Hampir Selesai, Presiden Jokowi Yakin Persemaian Mentawir Siap Hijaukan IKN
Selain itu, disisipkan pula kalimat-kalimat provokatif berupa ajakan untuk melakukan penyerangan ke petugas yang mengawal jalannya aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

“Tersangka memposting video dan ajakan pada malam hari sebelum pelaksanaan aksi unjuk rasa keesokan harinya (kemarin) di Patung Kuda,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Kamis (21/9/2023).

Adapun, kalimat provokatif yang disebarkan sebagai berikut:

“Untuk, buat, aksi, demo, Hari: Rabu, Tanggal: 20 September 2023, tolong bawa Bensin dan air keras, yang sudah kemas di botol beling, dan bawa obor api, dan terus di lempar kan, kita lempar kan, ke aparat, ke polisi, sampai kena ke aparat nya langsung, sampai kena ke polisi nya langsung, dan aksi, demo, bela rempang dan galang, di patung kuda depan sebrang monas depan monas, hari: rabu, tanggal: 20 september 2023, itu, harus dan wajib ikut demo, harus dan wajib datang ke tempat demo, ya. titik terimakasih,” tulis pesan provokatif tersebut.

Atas tindakannya itu, Ade mengatakan pihaknya meringkus tersangka YSR (23) di kediamannya di Jalan Intan, Kayuringin Bekasi Selatan sekira pukul 06.00 WIB pada Rabu, 20 September 2023.

“Kami melaksanakan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka dan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap tersangka provokasi anarkis atas nama YSR AYB. Dia seorang pengangguran,” ucap dia.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 156 dan/atau Pasal 160 KUHP.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJTersangka Rempang
Previous Post

Jika Proyek Tol dan Bandara Rampung, Jokowi Yakin Investor Segera Tanam Modal ke IKN

Next Post

Tak Ingin Kesalahan Jokowi Terulang, Megawati Mati-matian Proteksi Ganjar dari Infiltrasi Luhut

Ruang Politik

Next Post
Megawati Soekarnoputri & Ganjar Pranowo/RuPol

Tak Ingin Kesalahan Jokowi Terulang, Megawati Mati-matian Proteksi Ganjar dari Infiltrasi Luhut

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

21 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

21 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive