• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
23 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

TB Hasanuddin Tolak Opsi Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI

by Ruang Politik
in Nasional
439 4
0
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dia juga menyebutkan soal masa jabatan Panglima TNI juga diatur dalam PP RI no 39/ 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI , Pasal 21 ( 1 ) a : Masa ikatan dinas lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat ( 1 ) b, bagi perwira sampai usia paling tinggi 58 tahun.

RUANGPOLITIK.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menolak opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI.

Dia menyebut sebaiknya acuan yang digunakan mengenai masa bakti prajurit TNI mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku sampai saat ini.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Aturan dimaksud adalah Pasal 53 UU 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menyebutkan bahwa prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun bagi perwira, dan 53 (lima puluh tiga) tahun bagi bintara dan tamtama.

“Pergantian Panglima TNI ini pun penting untuk regenerasi. Jangan sampai ada kesan TNI dipimpin oleh pensiunan,” kata Hasanuddin dalam keterangannya, Selasa (19/9).

Dia juga menyebutkan soal masa jabatan Panglima TNI juga diatur dalam PP RI no 39/ 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI , Pasal 21 ( 1 ) a : Masa ikatan dinas lanjutan sebagaimana dimaksud dalam pasal 17 ayat ( 1 ) b, bagi perwira sampai usia paling tinggi 58 tahun.

Kang TB -sapaan TB Hasanuddin juga mempertanyakan alasan yang digunakan dalam opsi perpanjangan masa jabatan Panglima TNI.

Sebab, dalam organisasi kemiliteran, pergantian dalam keadaan apa pun harus tetap dilaksanakan. Dia menyebut jika seorang komandan gugur dalam sebuah pertempuran, hitungan menit itulah harus segera dicarikan penggantinya.

“Enggak kemudian, nanti nunggu aman, ya enggak bisalah. Apalagi, ini seorang Panglima TNI masih ada kepala staf-kepala staf yang lain. Jadi, apa yang perlu dirisaukan,” kata TB Hasanuddin.

Legislator PDIP itu menjelaskan perpanjangan masa jabatan Panglima TNI dapat dilakukan bila terjadi seperti di Pasal 60, yang berbunyi: (1) Dalam menghadapi keadaan darurat militer dan keadaan perang, setiap Prajurit Sukarela dan Prajurit Wajib yang telah berakhir menjalani dinas keprajuritan dapat diwajibkan aktif kembali.

“Perpanjangan memang dapat dilakukan tapi dalam kondisi darurat dan ini sesuai undang-undang,” pungkas TB Hasanuddin.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIPanglima TNI
Previous Post

KPU Bakal Bahas Jadwal Pendaftaran Capres dengan DPR Besok

Next Post

Calon Menteri yang Akan Dipilih Anies Jika Terpilih, Ini Kriterianya…

Ruang Politik

Next Post
Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar/Ist

Calon Menteri yang Akan Dipilih Anies Jika Terpilih, Ini Kriterianya...

Recommended

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

Satlantas Polres Payakumbuh Himbau Para Pemudik Lebaran Idul Fitri 1447 H/2026 Agar Mengutamakan Keselamatan

3 hari ago
Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

Pemko Payakumbuh Gelar Sholat Idul Fitri 1447 H, DiBalai Kota

4 hari ago

Trending

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

2 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive