• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu-KPU Adu Argumen di DKPP

by Ruang Politik
in Nasional
422 22
0
Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

Ilustrasi Pemilu 2024/Repro

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, tindakan KPU tersebut telah melanggar kode etik. Karena itu, pihaknya berharap DKPP menjatuhkan sanksi. Yakni, sanksi berupa pemberhentian sementara.

RUANGPOLITIK.COM – Sidang pengaduan Bawaslu dengan teradu para anggota KPU RI, Senin, 4 September digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam tuntutannya, Bawaslu meminta DKPP untuk memberhentikan sementara seluruh anggota KPU RI.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Persidangan itu merupakan buntut kebijakan KPU RI yang tidak memberikan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Bacaleg kepada Bawaslu. Pembatasan Silon itu dinilai menyulitkan kerja pengawasan dalam tahapan pencalegan. Karena itu, Bawaslu pun mengadukan ke DKPP.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan, tindakan KPU tersebut telah melanggar kode etik. Karena itu, pihaknya berharap DKPP menjatuhkan sanksi. Yakni, sanksi berupa pemberhentian sementara.

Selain tidak memberi akses, Bagja menyebut, KPU juga melakukan pembatasan akses pengawasan melekat. Dalam proses verifikasi administrasi, KPU menerapkan pembatasan personel dan durasi waktu pengawasan.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengungkap, secara kelembagaan Bawaslu sudah meminta akses Silon tersebut jauh-jauh hari. Sejak 30 April 2023, pihaknya telah melayangkan surat sebanyak empat kali. Namun, KPU tidak merespons dengan baik.

“Tidak ada itikad baik dari para teradu (anggota KPU RI, red) untuk memberikan akses data dan dokumen persyaratan pada Silon secara menyeluruh,” katanya di kantor DKPP.

Lolly menyatakan, dalam proses selanjutnya KPU memang memberikan akses. Namun, hanya pada satu halaman depan/beranda saja.

Adapun fitur data partai politik, data calon, dan penerimaan pada Silon yang digunakan dalam pendaftaran bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak diberikan.

Dengan terbatasnya akses data dan dokumen dalam Silon, lanjut Lolly, telah menyebabkan Bawaslu tidak dapat memastikan kelengkapan, kebenaran serta kegandaan pencalonan bacaleg dalam proses verifikasi administrasi.

Sementara itu, Komisioner KPU RI Idham Holik menilai, tuntutan Bawaslu itu tidak beralasan. Dia justru mempertanyakan sikap Bawaslu yang melaporkan KPU ke DKPP.

Idham mengatakan, saat Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 terkait pencalonan disusun, Bawaslu juga hadir. Selama prosesnya, tidak ada keberatan dari Bawaslu tentang Silon. Nah, KPU menjalankan aturan itu, namun Bawaslu justru mengadukannya ke DKPP.

“Apabila peraturan di bawah Undang-undang itu diduga melanggar, maka bisa dilakukan judicial review. Malah kami dilaporkan ke DKPP,” ujarnya.

Idham menilai, laporan Bawaslu tidak relevan. Dia menegaskan, tidak ada asas etik dan profesionalisme yang dilanggar KPU. “Jadi, saya secara pribadi juga menilai laporan tersebut cukup aneh,” imbuhnya.

Dia juga mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Dengan catatan, Bawaslu mendapati temuan yang perlu diklarifikasi ke Silon. “Tapi, ternyata sampai hari ini (kemarin, Red) tidak ada temuan dari bawaslu,” pungkasnya.

Selain mendengarkan laporan Bawaslu sebagai pengadu dan para anggota KPU RI sebagai teradu, kemarin DKPP juga meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. Rencananya, sidang tersebut akan dilanjutkan pada Rabu depan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DKPPKPU
Previous Post

Cak Imin Akui Bahaya Berpasangan dengan Anies,  Ada yang Perintah…?

Next Post

AHY Masuk Dalam Daftar Nama Cawapres Ganjar

Ruang Politik

Next Post
Mayor Inf. (Purn.) H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A./Ist

AHY Masuk Dalam Daftar Nama Cawapres Ganjar

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive