Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Partai Garuda Imbau Mahasiswa Tak Boleh Mengundang Capres ke Kampus

by Ruang Politik
in RuangPemilu
437 9
0
Logo Partai Garuda/Ist

Logo Partai Garuda/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh karena itu, kata Jubir Partai Garuda itu, supaya mahasiwa bisa berinteraksi dengan capres cawapres atau caleg di kampus, maka mereka bisa meminta pihak perguruan tinggi untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim mengadakan kampanye di lokasi pendidikan terkait.

RUANGPOLITIK.COM – Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi mengingatkan bahwa kampus bukanlah tempat berkampanye bagi politikus.

Namun, apakah boleh organisasi mahasiswa mengundang dan mengadakan acara debat calon presiden dan calon wakil presiden berdasarkan putusan MK di pasal 280 ayat 1 huruf h UU Pemilu?

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Karena sudah ada organisasi mahasiswa yang melakukan hal itu. Maka, mungkin perlu diluruskan terlebih dahulu bahwa yang diputuskan MK adalah penggunaan sarana pendidikan untuk tempat kampanye,” kata Teddy di Jakarta, Rabu (23/8).

Namun, organisasi mahasiswa atau mahasiswa, di dalam UU Pemilu adalah peserta kampanye bukan pelaksana kampanye. Mahasiswalah yang diundang oleh pelaksana kampanye, bukan pelaksana kampanye yang diundang oleh mahasiswa, walaupun lokasinya berada di Kampus.

Oleh karena itu, kata Jubir Partai Garuda itu, supaya mahasiwa bisa berinteraksi dengan capres cawapres atau caleg di kampus, maka mereka bisa meminta pihak perguruan tinggi untuk memberikan izin jika pelaksana dan tim mengadakan kampanye di lokasi pendidikan terkait.

“Karena itu syarat berdasarkan putusan MK, harus mendapatkan izin,” ujar Teddy.

Menurutnya, keliru ketika organisasi mahasiswa mengundang capres ke kampus, karena organisasi mahasiswa bukan pelaksana kampanye.

“Karena pelaksana kampanye adalah pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu dan itu harus terdaftar di KPU. Penjelasan ini bagian dari pendidikan politik agar supaya tidak keliru dalam menafsirkan putusan MK,” pungkas Teddy.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Partai GarudaPemilu 2024
Previous Post

Skandal Separatisme di Bawaslu, Pakar: Ada Masalah di Proses Seleksi

Next Post

SMRC: Ganjar di Posisi Pertama, Kalahkan Prabowo dan Anies

Ruang Politik

Next Post
Ganjar Pranowo unggah foto bersama Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. /Twitter/@ganjarpranowo

SMRC: Ganjar di Posisi Pertama, Kalahkan Prabowo dan Anies

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election