Enjang pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih menjadi anggota NII untuk segera keluar dan meninggalkan NII.
RUANGPOLITIK.COM —Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), sebanyak 121 orang yang tergolong anggota Negara Islam Indonesia (NII) melakukan pencabutan baiat dan ikrar setia kepada NKRI di Embarkasi Haji Indramayu, Rabu (16/8/2023) malam.
Mayoritas dari 121 orang tersebut, mengaku di bawah pimpinan Panji Gumilang, yang saat ini memimpin Ponpes Al Zaytun.
Hal tersebut diungkapkan oleh Enjang Didin, salah satu mantan anak buah Panji Gumilang. Enjang mengungkapkan, NII yang dipimpin oleh Panji Gumilang di bawah Yayasan Prabu Foundation.
“Pimpinan kami pada waktu itu Panji Gumilang, yang hari ini wadah NII ini di bawah yayasan Prabu Foundation,” ungkapnya seusai melakukan ikrar setia NKRI.
Enjang mengatakan, Panji Gumilang memimpin NII sejak tahun 1996. “Panji Gumilang sebagai pimpinan Negara Islam Indonesia dari tahun 1996,” katanya.
Diketahui, Enjang mengikuti NII di Bandung pada tahun 1991 hingga 2005. “Saya ikut NII di Bandung pada tahun 1991, keluar pada tahun 2005, berarti 15 tahun saya berada di NII,” paparnya.
Enjang mengakui, ajaran NII tersebut dapat merusak akidah dan syariah Islam. “Ajaran NII itu merusak pikiran dan hati manusia, mereka akan merusak pondasi akidah dan syariah Islam, jelas ini menyimpang,” paparnya.
Enjang pun meminta kepada rekan-rekannya yang masih menjadi anggota NII untuk segera keluar dan meninggalkan NII.
“Kami mohon kepada rekan-rekan baik yang dulu kawan saya, sahabat saya, mohon jadikan ini pembelajaran, bahwa ini adalah ajaran yang sesat,” harapnya.
“Masih banyak anggota NII, di Bandung ada ribuan, Jakarta ribuan, Jabodetabek ribuan, Pantura pun ribuan,” ucapnya.
Nina menambahkan, dengan dicabutnya baiat NII dan kembali ke NKRI, para mantan NII itu bisa bersinergi dengan pemerintah. “Berapa lamanya jadi anggota NII bervariasi, yang terpenting saat ini kita telah pencabutan baiat dan kembali lagi kepada marwahnya pangkuan Ibu Pertiwi, kita bersama-sama bersinergi lagi,” tambahnya.
Diketahui, pencabutan baiat NII dan ikrar setia NKRI dilakukan dengan pembacaan sumpah yang disaksikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, dan Forkopinda.
Saat pencabutan baiat NII para mantan anggota NII itu memakai topi bertuliskan NKRI dan dasi merah putih.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)