Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kejagung Sebut Pemalsuan Izin Tambang Ismail Thomas Terkait Heru Hidayat

by Ruang Politik
in Nasional
434 9
0
Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi pemalsuan izin tambang yang dilakukan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas berkaitan dengan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat./Antara

Kejagung mengatakan kasus dugaan korupsi pemalsuan izin tambang yang dilakukan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas berkaitan dengan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat./Antara

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketut mengatakan Ismail yang kala itu merupakan Bupati Kutai Barat memalsukan dokumen terkait izin pertambangan. Dokumen itulah yang kemudian digunakan dalam proses persidangan penyitaan aset milik Heru Hidayat.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan kasus dugaan korupsi pemalsuan izin tambang yang dilakukan anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP Ismail Thomas berkaitan dengan aset milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan Ismail diduga memalsukan dokumen perjanjian pertambangan yang melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

“Tim penyidik Jampidsus telah melaksanakan penetapan tersangka sekaligus penahanan terhadap tersangka inisial IT (Ismail Thomas) anggota Komisi I DPR RI atau Bupati Kutai Barat 2006-2016,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/8).

Ketut mengatakan Ismail yang kala itu merupakan Bupati Kutai Barat memalsukan dokumen terkait izin pertambangan. Dokumen itulah yang kemudian digunakan dalam proses persidangan penyitaan aset milik Heru Hidayat.

“Kita ketemukan yang bersangkutan adalah salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara,” jelasnya.

“Iya benar terkait Heru Hidayat,” imbuhnya.

Untuk memudahkan proses penyidikan, Ketut mengatakan Ismail langsung ditahan selama 20 hari ke depan sampai 3 September 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung.

Atas perbuatannya, Ismail dijerat dengan Pasal 9 Undang Undang Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Kejaksaan Agung sebelumnya menyita tambang di Kutai Barat sebagai aset dari PT Gunung Bara Utama, anak perusahaan dari PT Trada Alam Minerba. PT Trada Alam merupakan milik terpidana korupsi asuransi PT Jiwasraya Heru Hidayat.

Namun, PT Sendawar Jaya mengklaim sebagai pemegang izin sah lahan tambang tersebut. Mereka mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Juli 2022. Dalam gugatan tersebut, Kejagung terdaftar sebagai turut tergugat.

PT Sendawar Jaya memegang Surat Kuasa Izin Peninjauan (SKIP) batu bara nomor: 503/378/Distambling-TU.P/V/2008 tanggal 19 Mei 2008.

Kemudian Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Penyelidikan Umum, Nomor: 545/K.501a/2008 tanggal 19 Juni 2008, dan Surat Pemberian Kuasa Pertambangan Eksplorasi Nomor: 545/K.781c/2008, Tanggal 9 September 2008.

Pengadilan memutuskan PT Sendawar Jaya yang berhak menguasai tambang tersebut. Kejagung yang terlanjur menyita lahan tersebut sebagai aset PT Gunung Bara Utama, harus mengembalikannya kepada PT Sendawar Jaya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DPR RIKasus korupsiKejagung RIPDIP
Previous Post

Legislator PDIP Tersangka Korupsi Kasus Tambang, Ini Profilnya…

Next Post

Karena Elektabilitas Prabowo, Akhirnya PAN dan Golkar Gabung KKIR

Ruang Politik

Next Post
Prabowo-Erick Mesra di Depan Presiden Jokowi di Laga Indonesia vs Argentina /Ist

Karena Elektabilitas Prabowo, Akhirnya PAN dan Golkar Gabung KKIR

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

1 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election