Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Ratusan Bacaleg di Rejang Lebong Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

by Ruang Politik
in RuangPemilu
438 4
0
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu/Ist

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong mengatakan bahwa bacaleg yang mendaftar ke KPU setempat berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah itu.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 147 dari 495 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah itu yang mengajukan perbaikan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong mengatakan bahwa bacaleg yang mendaftar ke KPU setempat berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah itu.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Rejang Lebong terhitung 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 diketahui bahwa 147 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, dan yang memenuhi syarat sebanyak 348 orang,” katanya, Minggu (6/7).

Untuk bacaleg yang berkasnya dinyatakan TMS ini, kata dia, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas atau mengganti nama-nama bacalegnya atau pindah daerah pemilihan (dapil) paling lambat 11 Agustus 2023.

Dikatakan pula bahwa berkas bacaleg yang dinyatakan TMS ini berasal dari 10 parpol karena adanya kesalahan berkas, kemudian masih ada berkas yang belum lengkap.

“Untuk berkas bacaleg yang dinyatakan TMS ini sudah diserahkan kepada penghubung atau LO masing-masing partai politik agar dilakukan perbaikan sampai dengan 11 Agustus nanti,” terangnya.

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, setelah verifikasi perbaikan berkas bacaleg terhitung mulai 6—11 Agustus, pencermatan daftar calon sementara (DCS) masing-masing parpol, kemudian pada tanggal 12—18 Agustus penyusunan dan penetapan DCS.

Untuk pengumuman DCS, kata dia, pada tanggal 19—23 Agustus. Tahapan berikutnya masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS (19—28 Agustus). Jika sudah lengkap dan memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: bacalegBengkuluKPU
Previous Post

Soal Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Begini Klarifikasi Kapendam

Next Post

Cegat Pesawat Nirawak AS, Rusia Kerahkan Jet Tempur di Laut Hitam

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pesawat Tempur/AP

Cegat Pesawat Nirawak AS, Rusia Kerahkan Jet Tempur di Laut Hitam

Recommended

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

6 jam ago
Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

6 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

9 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

2 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

3 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

9 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election