• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
30 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Ratusan Bacaleg di Rejang Lebong Dinyatakan Tak Memenuhi Syarat

by Ruang Politik
in RuangPemilu
440 5
0
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu/Ist

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong mengatakan bahwa bacaleg yang mendaftar ke KPU setempat berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah itu.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan 147 dari 495 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di daerah itu yang mengajukan perbaikan berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong mengatakan bahwa bacaleg yang mendaftar ke KPU setempat berasal dari 17 partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah itu.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan oleh KPU Rejang Lebong terhitung 10 Juli hingga 6 Agustus 2023 diketahui bahwa 147 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS, dan yang memenuhi syarat sebanyak 348 orang,” katanya, Minggu (6/7).

Untuk bacaleg yang berkasnya dinyatakan TMS ini, kata dia, masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas atau mengganti nama-nama bacalegnya atau pindah daerah pemilihan (dapil) paling lambat 11 Agustus 2023.

Dikatakan pula bahwa berkas bacaleg yang dinyatakan TMS ini berasal dari 10 parpol karena adanya kesalahan berkas, kemudian masih ada berkas yang belum lengkap.

“Untuk berkas bacaleg yang dinyatakan TMS ini sudah diserahkan kepada penghubung atau LO masing-masing partai politik agar dilakukan perbaikan sampai dengan 11 Agustus nanti,” terangnya.

Sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, setelah verifikasi perbaikan berkas bacaleg terhitung mulai 6—11 Agustus, pencermatan daftar calon sementara (DCS) masing-masing parpol, kemudian pada tanggal 12—18 Agustus penyusunan dan penetapan DCS.

Untuk pengumuman DCS, kata dia, pada tanggal 19—23 Agustus. Tahapan berikutnya masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS (19—28 Agustus). Jika sudah lengkap dan memenuhi syarat akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap (DCT) pada tanggal 4 November 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: bacalegBengkuluKPU
Previous Post

Soal Puluhan TNI Geruduk Polrestabes Medan, Begini Klarifikasi Kapendam

Next Post

Cegat Pesawat Nirawak AS, Rusia Kerahkan Jet Tempur di Laut Hitam

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Pesawat Tempur/AP

Cegat Pesawat Nirawak AS, Rusia Kerahkan Jet Tempur di Laut Hitam

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

2 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

3 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive