Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Polisi Gaet Ahli Hukum Pidana dalam Kasus Rocky Gerung

by Ruang Politik
in Kilas Update
463 4
0
Rocky Gerung/Ist

Rocky Gerung/Ist

500
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, laporan awal yang mempidanakan Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri lantaran berupa delik aduan, di mana Jokowi sebagai objek ‘hinaan’ diharuskan terlibat dalam pelaporan.

RUANGPOLITIK.COM —Polda Metro Jaya akan gaet ahli hukum pidana untuk mendalami penanganan laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang disangkakan kepada Pengamat Politik, Rocky Gerung.

Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pihaknya butuh keterangan pakar untuk memetakan kasus pidana Rocky Gerung. Ia juga menegaskan pihaknya sudah bisa menindaklanjuti kasus Rocky karena semua laporan berupa delik biasa.

RelatedPosts

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Balai Wartawan Luak 50 Solidaritas Tanpa Batas, PGRI Limapuluh Kota Bantu Korban Kebakaran

“Sedangkan untuk ahli hukum pidana dijadwalkan akan diklarifikasi pada hari Jumat, tanggal 4 Agustus 2023,” kata Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

“Semua dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh pelapor adalah delik biasa,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, laporan awal yang mempidanakan Rocky Gerung sempat ditolak Bareskrim Polri lantaran berupa delik aduan, di mana Jokowi sebagai objek ‘hinaan’ diharuskan terlibat dalam pelaporan.

Namun kini ketiga laporan telah diterima dan hendak dilanjutkan tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, meski jadwal pemanggilan terhadap Rocky Gerung belum ditentukan.

Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di luar pelapor, yaitu di antaranya ahli bahasa, ahli ITE, dan Sosiologi Hukum.

“Selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan,” ujar Ade.

“Sampai saat diinformasikan Tim Penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan upaya penyelidikan sebagai berikut melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dan para saksi yang dibawa/dihadirkan para pelapor, melakukan klarifikasi terhadap ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli Sosiologi Hukum,” katanya lagi.

Total 3 Laporan Polisi atas Rocky Gerung
Total sudah 3 laporan polisi yang dilayangkan untuk mempidanakan Rocky Gerung. Terbaru, laporan datang dari Jimmy Fajar, perwakilan yang mengatasnamakan diri sebagai Kelompok Relawan Demokrasi.

Laporan teregister di Polda Metro Jaya dengan nomor LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 2 Agustus 2023. Dengan demikian, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan sudah ada total 3 laporan polisi terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo.

Adapun, terlapornya kini bertambah dari asalnya hanya pengamat politik Rocky Gerung menjadi disertai Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun di dua laporan terakhir.

“Total sudah ada 3 Laporan Polisi yang saat ini ditangani oleh tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar dia, dalam keterangannya, Jumat, 4 Agustus 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: PMJRocky Gerung
Previous Post

Tiga Potret Kebersamaan Ganjar Pranowo dengan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto

Next Post

Gempa M 5,5 Guncang Bangkalan, Terasa di Denpasar hingga Pacitan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Gempa M 5,5 Guncang Bangkalan, Terasa di Denpasar hingga Pacitan

Recommended

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

Zigo Rolanda: Enam Daerah Irigasi Di Limapuluh Kota Bakal Direhabilitasi

17 jam ago
Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

Bupati Safni Dijamu Mensos, Bahas Sekolah Rakyat Limapuluh Kota

17 jam ago

Trending

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

20 jam ago
ASN Payakumbuh Galang Dana  Percepatan Lapak Pedagang

ASN Payakumbuh Galang Dana Percepatan Lapak Pedagang

3 hari ago

Popular

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

Puluhan Ribu Masyarakat Tumpah Ruah Saksikan Pawai Alegoris HUT RI Ke 80 di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Payakumbuh Jadi Tuan Rumah  Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

Payakumbuh Jadi Tuan Rumah Pertemuan Daerah Dharmayukti Karini (DYK) Provinsi Sumatera Barat

3 minggu ago
Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Apresiasi Atlet Payakumbuh

4 minggu ago
Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

Ikatan Keluarga Anam Suku (IKAS ) Bantu 50 Juta Buat Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh (IP3)

20 jam ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election