• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Indonesia Sampaikan Kecaman ke Dubes Swedia dan Denmark Soal Pembakaran Al-Qur’an

by Ruang Politik
in Nasional
428 17
0
Demonstrasi menentang aksi pembakaran Al-Qur'an di Denmark. /Reuters

Demonstrasi menentang aksi pembakaran Al-Qur'an di Denmark. /Reuters

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Faizasyah menegaskan pentingnya keadilan dalam menanggapi isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi seperti ini.

RUANGPOLITIK.COM —Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (RI) telah melakukan panggilan terhadap Duta Besar Swedia dan Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark di Jakarta. Panggilan tersebut bertujuan untuk menyampaikan kecaman atas insiden penistaan Al-Qur’an yang terjadi di kedua negara Eropa tersebut.

Menurut Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah, panggilan terhadap Duta Besar Swedia dilakukan pada 20 Juli 2023, sementara panggilan terhadap Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Denmark dilakukan pada 24 Juli 2023.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Kata dia, pemanggilan tersebut menegaskan sikap Indonesia bahwa tidak ada toleransi terhadap pelecehan terhadap simbol-simbol yang dianggap suci oleh kelompok etnis atau pemeluk agama tertentu.

Dia menyebutkan contoh insiden pembakaran Al-Qur’an yang terjadi baru-baru ini di Swedia dan Denmark, yang sangat sensitif bagi masyarakat Indonesia karena kedekatan emosional dengan kitab suci tersebut.

Faizasyah menegaskan pentingnya keadilan dalam menanggapi isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi seperti ini.

“Indonesia ingin melihat adanya keadilan dalam merespons isu-isu yang memiliki sensitivitas tinggi karena adanya kedekatan emosional antara masyarakat kita dengan kitab suci (Al-Qur’an) yang dimaksud,” katanya dilansir dari Antara pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Indonesia Mengutuk Keras
Selain memanggil duta besar negara terkait, Indonesia diketahui juga telah mengeluarkan pernyataan resmi melalui perwakilannya di Stockholm dan Kopenhagen untuk mengutuk keras insiden pembakaran kitab suci umat Islam.

Selain itu, Indonesia aktif berkolaborasi dalam sebuah kampanye bersama dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) guna memastikan bahwa isu ini mendapatkan perhatian besar dan mendapat tanggapan yang tepat.

Faizasyah juga menegaskan bahwa insiden tersebut tidak boleh dianggap sebagai kebebasan berekspresi semata, karena dampaknya sangat besar.

Indonesia bukanlah satu-satunya negara yang merespons dengan keras, banyak negara lain juga menyampaikan pandangan yang serupa terhadap peristiwa tersebut.

Faizasyah menyatakan komitmen Indonesia untuk terus memantau perkembangan isu ini dengan cermat, termasuk mengikuti pernyataan dan pemberitaan yang dikeluarkan oleh pemerintah Swedia dan Denmark terkait tindakan mereka dalam menangani insiden ini.

Sebelumnya pada 24 Juli 2023, dua pria yang mengaku sebagai pengunjuk rasa di Kopenhagen, Denmark, melakukan pembakaran terhadap Al-Qur’an di depan kedutaan besar Irak yang berada di ibu kota Denmark. Insiden tersebut menyebabkan situasi antara Irak dan Denmark semakin tegang.

Aksi pembakaran Al-Qur’an di Denmark dan Swedia ini telah memicu protes yang semakin meluas di Iran dan Irak.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al Qur'AnDenmarRI
Previous Post

Guru Besar IPB University: Waspadai Penyebaran Virus Korona yang Sebabkan Kucing Mati Massal

Next Post

Panji Gumilang jadi Tersangka, Nasib Al Zaytun?

Ruang Politik

Next Post
Ma'had Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. /al-zaytun.sch.id

Panji Gumilang jadi Tersangka, Nasib Al Zaytun?

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

2 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive