• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
06 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Begini Cara KPK Antisipasi Teror Terhadap Karyawan

by ruang politik
in Nasional
409 31
0
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali mengaktifkan penggunaan tombol panik atau panic button untuk mencegah teror terhadap para pegawainya. Hal ini dilakukan setelah muncul polemik terkait operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan SAR Nasional (Basarnas).

“Antisipasi teror, nah, kami akan kembali mengaktifkan, KPK akan mengaktifkan semacam SMS atau panic button,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (31/7/2023) malam.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Alex mengatakan, jika ada pegawai yang menerima ancaman maupun teror, bisa segera melapor melalui panic button tersebut “Dia tinggal memencet atau SMS,” ujarnya.

Alex menjelaskan, KPK pun berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. Sehingga dapat merespons aduan itu dengan cepat.

“Dan untuk itu kami juga koordinasi dengan polsek setempat untuk segera ya menindaklanjuti dari laporan pegawai yang mengalami gangguan atau apa di manapun, di rumah, di jalan atau di manapun,” jelas Alex.

Di sisi lain, saat ditanya mengenai ada tidaknya intimidasi dari pihak lain terhadap KPK dalam kasus suap di Basarnas, Alex enggan berkomentar lebih banyak. “Ya itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja,” tuturnya.

Untuk diketahui, ancaman hingga teror terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm Afri Budi Cahyanto oleh KPK beberapa waktu lalu. Keduanya bersama tiga pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

Adapun giga tersangka lainnya sebagai pemberi suap, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan (MG); Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya (MR); dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil (RA).

Dalam kasus ini, Henri diduga mendapat fee 10 persen dari berbagai proyek di Basarnas sejak 2021-2023. Dia mengantongi uang suap hingga mencapai Rp 88,3 miliar. Henri menentukan langsung besaran fee tersebut. Uang yang diserahkan disebut sebagai dana komando atau dako.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

(RuPol)

Tags: kasus basarnaskomisi pemberantasan korupsi (kpk)operasi tangkap tangan (ott)Teror
Previous Post

Danpuspom TNI Ungkap Kronologi Kasus Suap Basarnas

Next Post

KSAL Sematkan Mahfud MD Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir

ruang politik

Next Post
KSAL Sematkan Mahfud MD Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir

KSAL Sematkan Mahfud MD Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir

Recommended

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

Walikota Payakumbuh Soroti Pelayanan Masyarakat Prioritas Utama Dalam Dialog SKP

56 menit ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Komitmen Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

6 hari ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive