• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
07 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Polemik OTT Kabasarnas, Mahfud MD Imbau Substansi Perkara Tak Boleh Kabur

by Ruang Politik
in Nasional
430 13
0
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

RUANGPOLITIK.COM —Mahfud MD angkat bicara soal polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Henri Alfiandi. Menurutnya, hal itu tidak peru diperdebatkan lagi.

Dalam pandangan sang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, ia mengaku menyesalkan kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik KPK dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa substansi masalah itu tidak boleh hilang.

RelatedPosts

Legislator PDIP Dukung Polri Bongkar Korupsi Batu Bara dan TPPU

Komisi I DPR Tekankan Latsarmil SPPI Utamakan Pembentukan Karakter Peserta

Yasonna Laoly Ajak Mahasiswa Kawal Revisi UU HAM

Diketahui Mahfud MD juga menyatakan isu kasus yang melibatkan Kabasarnas Henri Alfiandi itu hendaknya tetap difokuskan pada substansinya. Menurutnya, pengadilan militer adalah tempat kasus itu seharusnya disidangkan, bukan pengadilan sipil.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” ujar pria 66 tahun itu.

Substansinya tak boleh hilang
Mahfud menekankan substansi perkara isu korupsi dalam OTT Kabasarnas harus tetap pada tempatnya. Hal itu disampaikannya lewat akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Sabtu 29 Juli 2023.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” katanya.

Dalam unggahan yang sampai saat ini sudah mendapat lebih dari 9.000 like dan 500 komentar tersebut, Mahfud menegaskan lagi bahwa anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran akan disidang dalam pengadilan militer.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ujarnya.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” katanya lagi.

Diketahui kabar penetapan tersangka OTT terhadap Kabasarnas Henri Alfiandi disampaikan KPK beberapa waktu lalu. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun meminta maaf kepada jajaran TNI atas hal tersebut.

“Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKPKTNI
Previous Post

Pilihan Megawati Tak Pernah Gagal, Sekjen PDIP: Pak Ganjar Pengalamannya Sangat Luas

Next Post

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bagi Hasil/Repro

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers...

Recommended

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

Pemko Payakumbuh Dukung Vaksinasi HPV Buat ASN dan Masyarakat

16 jam ago
Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

Pemko Payakumbuh Luncurkan Inovasi Gempita Bersama

16 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago

Popular

Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

Dinas PUPR Realisasikan Bantuan Presiden Senilai 3,4 Miliar Rupiah Buat Pembangunan Infrastruktur di Lima Puluh Kota

4 minggu ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive