Bamsoet menegaskan pelaksanaan munaslub Golkar harus mengikuti aturan yang ada. Munaslub bisa digelar jika terjadi peristiwa yang luar biasa seperti saat peralihan ketua umum Partai Golkar dari Setya Novanto ke Airlangga Hartarto.
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan musyawarah nasional luar biasa atau munaslub Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum tidak mudah digelar.
Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, mengatakan terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar munaslub Golkar bisa dilaksanakan.
“Jadi, tidak mudah untuk menggelar munaslub. Alasan diadakan munaslub pun harus jelas,” ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/7/2023).
Bamsoet menegaskan pelaksanaan munaslub Golkar harus mengikuti aturan yang ada. Munaslub bisa digelar jika terjadi peristiwa yang luar biasa seperti saat peralihan ketua umum Partai Golkar dari Setya Novanto ke Airlangga Hartarto.
“Saat itu awalnya diputuskan melalui pleno, lalu dibawa ke rapimnas yang melibatkan DPD I provinsi dan organisasi-organisasi yang mendirikan dan didirikan Partai Golkar guna menentukan jadwal munaslub untuk memilih ketua umum baru yang definitif untuk sisa masa jabatan,” jelas Bamsoet.
Selain itu, kata Bamsoet, harus ada alasan yang jelas untuk menggelar munaslub seperti ketua umum berhalangan tetap dan tidak dapat melaksanakan tugasnya karena tersangkut kasus hukum atau ditahan oleh penegak hukum.
“Sampai saat ini, sejauh yang saya tahu belum ada satu pun DPD tingkat I yang secara resmi mengajukan usulan digelarnya munaslub Partai Golkar,” tandas Bamsoet.
Diketahui, desakan munaslub Golkar untuk menggantikan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum terus bergulir. Sejumlah pihak yang terus mendorong wacana ini antara lain anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam, eksponen dan tokoh senior Golkar Lawrence Siburian serta mantan Sekjen Golkar Idrus Marham.
Sejumlah alasan mereka kemukakan untuk menggelar munaslub. Beberapa di antaranya, karena Airlangga dinilai gagal mendongkrak elektabilitas Partai Golkar, elektabilitas Airlangga juga masih rendah sehingga kans maju di Pilpres 2024 kecil serta indikasi Airlangga terlibat kasus hukum.
Sementara DPP Golkar menegaskan tidak ada alasan untuk menggelar munaslub karena kepemimpinan Airlangga masih on the track dan seluruh jajaran Golkar terus berkonsolidasi memenangkan Pemilu 2024.
Bagi DPP Golkar, Airlangga belum bisa dikatakan terlibat kasus hukum karena hanya dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak goreng. DPD tingkat I juga solid mendukung kepemimpinan Airlangga Hartarto.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)