Zainudin Maliki menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.
RUANGPOLITIK.COM —Wacana kebijakan marketplace guru yang ditawarkan Kemendikbudristek menuai pro kontra. Soal ini, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Zainuddin Maliki menilai wacana marketplace guru tidak bisa memberikan kepastian terhadap nasib guru honorer.
“Metode marketplace sangat tergantung pihak sekolah, kapan dan siapa guru yang mereka butuhkan. Dengan demikian tidak bisa memastikan kapan guru honorer, khususnya kategori P1 yang masih tersisa itu diselesaikan pengangkatannya,” ujar Zainuddin Maliki kepada awak media di Jakarta, Kamis,(27/7/2023).
Zainudin Maliki menambahkan, jalur pertama bagi guru honorer yang lulus passing grade pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan kategori P1 yang sudah lama menunggu pengangkatan juga terkendala belum mendapat penempatan. Untuk itu, pihaknya mendorong agar mereka bisa diangkat semua.
“Diminta oleh Komisi X DPR harus sudah bisa diangkat semua akhir Oktober 2023,” ujarnya.
Menurut Zainuddin Maliki, salah satu yang menjadi persoalan dengan kebijakan marketplace guru adalah gaji. Ia menilai, regulasi yang ada masih perlu disinkronisasi.
“Juga masih ada aturan tentang penetapan gaji yang harus disinkronisasi. Di satu sisi menteri keuangan mengeluarkan PMK 212/PMK.07/2022 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan guru ASN P3K atas biaya APBN melalui DAU,” ujarnya.
Namun, di sisi lain ada Perpres 98 Tahun 2020 dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2021 yang menegaskan bahwa gaji dan tunjangan ASN P3K dibebankan kepada pemerintah daerah.
Zainuddin Maliki melanjutkan, belum adanya sinkronisasi regulasi inilah yang membuat pemerintah daerah enggan untuk mengusulkan formasi di daerahnya.
Zainuddin juga menegaskan, bahwa gagasan marketplace guru juga belum didesain untuk menyelesaikan pengangkatan guru honorer yang berasal dari sekolah swasta. Padahal, menurutnya, guru honorer asal sekolah swasta juga ingin diangkat menjadi ASN P3K dengan harapan mendapatkan kepastian mengenai kesejahteraannya.
“Kalau tidak dikembalikan ke sekolah asal, akan banyak sekolah swasta yang kehilangan guru-guru terbaiknya,” ujarnya.
Hal ini, kata Zainuddin Maliki, tidak boleh terjadi karena akan merusak kualitas pendidikan di sekolah swasta yang justru seharusnya mendapatkan pembinaan oleh Kemendikbudristek.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)