• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
12 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Daerah

Kasus KDRT di Serpong, Polisi Ungkap Motif Suami Aniaya Istri Hamil

by Ruang Politik
in Daerah
432 13
0
Ilustrasi Penganiayaan/Ist

Ilustrasi Penganiayaan/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Siswanto mengatakan saat ini sang istri yang menjadi korban masih menjalani perawatan. Namun tak sampai harus dirawat inap di rumah sakit.

RUANGPOLITIK.COM —Polisi mengungkap motif suami menganiaya istrinya yang sedang hamil empat bulan di Serpong Utara, Tangerang Selatan karena overprotective dan cemburu.

“Kesal intinya, overprotective, cemburu juga,” Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Tangsel Ipda Siswanto kepada awak media, Jumat (14/7/2023).

RelatedPosts

PT MSJ Gugat Penjualan Aset, Pembayaran Hak Ratusan Eks Karyawan Dipersoalkan

Mantan Koruptor Nur Alam Gabung PSI

PDIP Minta BPBD Sulteng Gerak Cepat Atasi Gempa

Siswanto mengatakan saat ini sang istri yang menjadi korban masih menjalani perawatan. Namun tak sampai harus dirawat inap di rumah sakit.

“Informasinya istrinya balik lagi ke situ, ke tempat kejadian, karena memang tinggal di situ,” ujarnya.

Siswanto memastikan sang suami telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus KDRT terhadap istrinya.

Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp5 juta. Namun, tersangka tak ditahan.

“Yang bisa dilakukan penahanan itu apabila menimbulkan luka berat berarti ayat 2. Kedua, meninggal dunia. Ayat 1 bisa ditahan tapi tidak dilakukan oleh suami atau istrinya. Kalau pelakunya suami atau istrinya, maka berlaku ayat yang ke-4,” katanya.

Meski tak ditahan, Siswanto menegaskan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus KDRT ini tetap berjalan.

“Untuk sementara tidak kami tahan ya, karena berlaku ayat 4 tadi,” ujarnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KDRT SerpongPolisi
Previous Post

MUI Apresiasi Kejagung yang Berani Ungkap Kasus Rasuah Kementerian

Next Post

Sikap Jumawa PDIP Untungkan Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Prabowo Subianto bersama Relawan Prabowo Mania 08 yang sebelumnya merupakan pendukung Jokowi/Ist

Sikap Jumawa PDIP Untungkan Prabowo

Recommended

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

Investor Pelangi Hijab Tuntut Aninditia Santoso atas Dana Rp182 Miliar

11 jam ago
Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

Walikota Zulmaeta Tegaskan Seluruh Pelaksanaan Proyek Pemko Payakumbuh Berjalan Bersih

1 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive