RUANGPOLITIK.COM-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun dulu bernama Yayasan Negara Islam Indonesia (NII). Namun kini nama itu berubah menjadi Yayasan Pendidikan Al-Zaytun.
“Itu ada dokumen yayasannya bahwa dulu yayasannya namanya ya itu Yayasan NII, tapi lalu berubah Yayasan Pendidikan Al-Zaytun dan seterusnya,” ujar Mahfud di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Rabu (5/7/2023).
Meski begitu, kini fokus pengusutan di ponpes tersebut terkait dengan pidana umumnya, bukan pada keterkaitan dengan NII. Sedangkan keterkaitan ponpes itu dengan NII, Mahfud mengatakan biarkan BNPT dan Densus 88 yang akan mendalami.
“Untuk Al-Zaytun sekarang ini kita fokus pada pidana umumnya, bukan pada radikalisme NII-nya. Kan yang sekarang muncul dan sedang ditangani. Kalau itu nanti biar BNPT terus mendalami dan kami akan terus monitor NII itu,” kata Mahfud.
“Ya biarkan nanti diselidiki BNPT dan densus kalau ada tindakan-tindakan misalnya fisik,” tambahnya.
Mahfud menjelaskan sejarah Al-Zaytun memang tidak bisa disembunyikan, yaitu berasal dari sembilan kompartemen NII. Dan seiring bertambahnya waktu, terus berubah menjadi lembaga pendidikan seperti sekarang.
“Karena itu, sejarahnya memang tidak bisa disembunyikan. Dulu ya, itu munculnya itu dari ide kompartemen sembilan NII,” tuturnya.
Sebagai informasi, Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan karena isu dugaan penodaan agama. Bahkan beredar kabar ada dugaan tindak pidana oleh perseorangan di Ponpes Al-Zaytun.
Ponpes ini dipimpin oleh Panji Gumilang. Deret kontroversi di Ponpes Al-Zaytun pun membuat sejumlah pihak mendesak agar ponpes tersebut diselidiki. Panji Gumilang sendiri sudah diperiksa Bareskrim Polri.
EDITOR: Adi Kurniawan
(RuPol)