• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Usai Diperiksa 8 Jam, Panji Gumilang Melenggang Bebas dengan Dikawal Pendukung

by Ruang Politik
in Nasional
446 9
0
Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang/Ist

487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kepada wartawan, Panji Gumilang mengaku dicecar tim Bareskrim dengan 30 pertanyaan. Panji mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang rampung diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. Panji Gumilang diperiksa Bareskrim terkait dugaan penistaan agama.

Panji yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB rampung diperiksa sekitar pukul 22.00 WIB.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Usai menjalani pemeriksaan selama sekitar 8 jam, Panji Gumilang melenggang keluar ruang pemeriksaan dan menuju lobi Bareskrim sekitar pukul 23.30 WIB. Panji terlihat dikawal sejumlah pendukungnya. Sempat terjadi kericuhan saling dorong antara awak media dan pendukung Panji serta aparat kepolisian yang turut mengawal.

Kepada wartawan, Panji Gumilang mengaku dicecar tim Bareskrim dengan 30 pertanyaan. Panji mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan tersebut.

“Ada 30 pertanyaan hari ini. Sudah dijawab semua,” katanya.

Panji mengungkapkan sejumlah materi pertanyaan yang diajukan kepadanya. Beberapa di antaranya mengenai riwayat Al Zaytun, riwayat dirinya, termasuk riwayat permasalahan hukum yang pernah dihadapinya.

Panji merespons ketika dikonfirmasi mengenai kesiapannya menjadi tersangka dan ditahan. Dikatakan, proses hukum saat ini masih berjalan.

“Bukan siap, enggak siap, prosesnya belum selesai. Masih panjang. Saya sudah jawab semuanya,” katanya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani menyatakan, terdapat 26 pertanyaan yang diajukan kepada Panji Gumilang.

Beberapa di antaranya mengenai sejarah dan struktur Al Zaytun. Selain itu, dalam pemeriksaan ini, Panji Gumilang mengakui pernyataan dalam video yang viral adalah pernyataannya.

“Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” katanya.

Terkait belum ditahannya Panji Gumilang, Djuhandani mengatakan, pihaknya melaksanakan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Upaya paksa, termasuk penahanan akan dilakukan setelah kasus ini diputuskan naik ke tahap penyidikan.

“Namanya penyelidikan ya kita laksanakan sesuai aturan penyelidikan. Tentu saja setelah naik sidik kita ada upaya paksa yang kita laksanakan. Itu saja jawaban sementaranya,” katanya.

Diketahui, pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Senin (2/7/2023). Panji Gumilang bakal menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penistaan agama.

Panji yang tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB tampak mengenakan pakaian serbahitam, mulai dari baju hingga peci.

Dia tak banyak memberikan keterangan saat ditanya awak media. Panji langsung masuk ke ruang pemeriksaan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, pemimpin Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dipolisikan DPP Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) ke Bareskrim Polri Jumat (23/6/2023). Dia dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 156 a KUHP tentang penodaan agama.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bareskrim PolriPonpes Al Zaytun
Previous Post

BMKG: Berbagai Kota Besar Berpotensi Hujan Saat Transisi Musim Kemarau

Next Post

Lima Fakta Luar Biasa soal Lautan yang Perlu Diketahui!

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Laut/Ist

Lima Fakta Luar Biasa soal Lautan yang Perlu Diketahui!

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive