• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
22 - 05 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasusnya Naik ke Penyidikan, Begini Respons Denny Indrayana…

by Ruang Politik
in Nasional
440 4
0
Denny Indrayana/Ist

Denny Indrayana/Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri soal kasusnya yang sudah naik ke tahap penyidikan, Denny mengatakan dirinya sudah paham akan kemana arah kasus ini berjalan.

RUANGPOLITIK.COM —Guru besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana merespons langkah Bareskrim Polri yang sudah menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu 2024, ke tahap penyidikan.

Denny yang kala itu membongkar adanya informasi akan disahkannya sistem pemilu coblos gambar partai alias proporsional tertutup terbukti keliru. MK memutuskan meneruskan laporan atas Denny lantaran dinilai merugikan institusi.

RelatedPosts

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Tak Temukan Pelanggaran, Kemendag Sebut Produk Edi Sesuai Ketentuan

Pengalihan Nomor Tak Kunjung Tuntas Sejak 2022, Konsumen Pertanyakan Profesionalitas Gerai Indosat

Menanggapi pernyataan Kabareskrim Polri soal kasusnya yang sudah naik ke tahap penyidikan, Denny mengatakan dirinya sudah paham akan kemana arah kasus ini berjalan. Meski belum ada penetapan tersangka, Denny merasa status tersebut akan diperuntukkan bagi dirinya, sebagai rakyat kecil yang dipandang kerdil di mata hukum.

“Meskipun belum ada tersangka, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, dikutip dari rilis pers yang dibagikan melalui akun Twitter, @dennyindrayana, Selasa, 27 Juni 2023.

Menurut hemat Denny, proses jalannya hukum normalnya menghadirkan ketertiban dan keadilan di tengah masyarakat. Itu, kata dia, hanya bisa didapat jika penegakan hukum dilakukan dengan profesional, bermoral, dan berintegritas.

“Sayangnya, penegakan hukum kita tidak jarang masih menjadi barang dagangan, jauh dari keadilan. Tanyakanlah kepada kami rakyat kecil, yang banyak menjadi korban mafia hukum, mafia tanah, mafia tambang, mafia narkoba, dan segala bentuk mafia lainnya,” ucap dia.

Dia menegaskan, pemerintah harus introspeksi terkait penegakan hukum negeri ini. Penegakan hukum harus terus diuji sampai benar-benar memenuhi syarat-syarat ideal, terbebas dari praktik mafia hukum, hilangnya praktik suap, hingga terbebas dari intervensi kekuatan kekuasaan.

Dia berterima kasih terhadap setiap perhatian dan dukungan atas dirinya. Denny juga menyadari ada konsekuensi dalam setiap langkah yang diambil. Menurutnya, kriminalisasi ini merupakan buah dari perjuangannya.

“Jikalau advokasi publik untuk menegakkan sistem pemilu proporsional terbuka tersebut kemudian dikriminalkan, tentu saya harus memandangnya sebagai bagian dari risiko perjuangan,” ucapnya lagi.

Kabareskrim Ingin Kasus Denny Diproses Cepat
Bareskrim Polri menaikkan status perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terlapor Denny Indrayana ke tahap penyidikan. Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut dilaporkan kasus dugaan penyebaran hoaks terkait dengan putusan sistem pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Hal itu disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto Senin, 26 Juni 2023. Dia mengatakan, perkara tersebut saat ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Agus menerangkan, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus yang melibatkan Denny Indrayana itu. Namun, dia meminta agar penanganan perkaranya diproses secara cepat.

Menurut dia, kasus tersebut sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Selain itu, dikatakannya publik juga meminta agar kasus ini segera diselesaikan.

“Saya minta kepada Pak Dirtipidum dan Dirsiber untuk menangani kasus ini secara cepat, sehingga bisa menjawab tuntutan masyarakat agar kasus ini segera diselesaikan,” kata Kabareskrim.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024PolriSitem Pemilu
Previous Post

Ribuan Orang Berkumpul di Stonehenge Inggris demi Saksikan Titik Balik Matahari Musim Panas

Next Post

BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Cuaca Cerah/Ist

BMKG: Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan

Recommended

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

Ikatan Keluarga Besar Alumni SMPN Tanjung Pati 1980/2025. Gelar Festival Karaoke 2026

1 hari ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar GPM

1 hari ago

Trending

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

Survei: 69 Persen Masyarakat Indonesia Tak Suka Israel

3 tahun ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

Desri : Jangan Tanggung tanggung Safni Harus Ambil Jabatan Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten 50 Kota

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

Ketua KONI Payakumbuh Terpilih, Chairul Mufti Targetkan Posisi 3 Besar Porprov Sumbar 2026

4 minggu ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive