Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyampaikan rekomendasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu.
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan, Pemerintah bakal mengambil langkah yang mesti ditempuh terkait polemik Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Dia mengungkapkan, bila sudah ada pandangan dari ormas Islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka akan membahas langkah yang akan diambil. Ma’ruf Amin menuturkan, setelah ada kajian tentang menyimpangnya kegiatan di Ponpes Al Zaytun, maka akan ada rapat koordinasi antara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dengan Kementerian Agama.
“Saya minta ditindak lanjuti,” ujarnya menegaskan di Jakarta, Selasa 20 Juni 2023, seperti dilaporkan Antara.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Ikhsan Abdullah menyampaikan rekomendasi terkait polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu.
“Rekomendasinya adalah yang pertama, karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” tuturnya di Jakarta seusai rapat tertutup bersama Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Badan Intelijen Negara, Rabu.
Dalam kesempatan itu, dia meminta agar aparat penegak hukum segera menindak Panji Gumilang, pengasuh Ponpes Al Zaytun.
Investigasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum lama ini menuturkan, pihaknya membentuk tim investigasi dalam menangani polemik di Ponpes Al Zaytun. Tim tersebut, kata dia, terdiri dari pelbagai unsur, yakni unsur pendidikan, aparat penegak hukum, MUI, dan unsur birokrasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dilibatkan.
Eks Wali Kota Bandung itu memastikan bahwa tim tersebut bekerja dengan berhati-hati, berkeadilan, dan terkonfirmasi.
“Nanti kita lihat hasilnya,” kata dia, “kalau nanti hasilnya ternyata ada pelanggaran pelanggaran secara fiqih, syariat, dan lain sebagainya juga berhubungan dengan potensi pelanggaran administrasi, norma hukum yang ada di Indonesia, dan tindakan tindakan lain bisa disimpulkan.”
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu menyebut, tim investigasi tersebut bekerja mulai 20 Juni 2023. Tim tersebut bakal bekerja selama 7 hari dari tanggal itu.
Menurut Ridwan Kamil, tim tersebut dibentuk guna menghasilkan dua poin, yakni merespons keresahan yang ada di tengah masyarakat dan mengumpulkan data beserta fakta yang lengkap ihwal Pondok Pesantren tersebut.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)