• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

MUI Minta Proses Hukum Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al-Zaytun

by Rupol
in Nasional
444 4
0
479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Wakil Sekjen bidang Hukum dan HAM MUI, Ikhsan Abdullah meminta kepada aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum terhadap pendiri Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu sesuai hasil rekomendasi rapat dengan Kementerian/Lembaga terkait kontroversi ajaran agama yang menyimpang di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat. Salah satu rekomendasinya disebutkan jika pendiri Ponpes tersebut, Panji Gumilang telah melakukan tindak pidana dan perlu diproses hukum.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

“Ya rekomendasinya adalah yang pertama karena ini berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pribadi, maka ini aparat hukum agar segera melakukan tindakan hukum,” kata Ikhsan usai rapat di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Dia menuturkan rekomendasi selanjutnya yakni menyelamatkan Ponpes Al-Zaytun dengan melakukan pembinaan. Sebab yang dinilai menyimpang bukan Ponpesnya, melainkan Panji Gumilang.

“Kemudian, terhadap yayasan pendidikan semua ya diselamatkan untuk dilakukan pembinaan dari hal-hal yang sifatnya menyimpang. Karena Al-Zaytun ini kan sudah terindikasi menyimpang. Artinya bukan menyimpang pesantrennya, tetapi adalah para pengurus yayasannya terutama Panji Gumilang ini,” ujarnya.

Ikhsan menjelaskan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang. Salah satunya membuat keresahan dan penghinaan terhadap agama.

“Kalau pidana bukan hanya menyimpang, dia melakukan tindak pidana membuat keresahan, melakukan penghinaan terhadap agama, penodaan agama, dan lain-lain,” jelasnya.

Ikhsan Abdullah juga mengatakan MUI pernah melakukan penelitian soal Ponpes Al-Zaytun di Indramayu. Dia mengatakan ponpes itu terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

“Hasil penelitian MUI jelas kalau itu terindikasi atau terafiliasi dengan NII, terlihat dari pola rekrutmen perhimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat,” kata Ikhsan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: MUI Minta Proses Hukum Panji Gumilang Pendiri Ponpes Al-Zaytun
Previous Post

Begini Pengakuan Bacawapres Sandiaga Soal Uang Demi Pilpres

Next Post

Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, Ini Alasannya

Rupol

Next Post
Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, Ini Alasannya

Bawaslu Tak Masalah Jokowi Cawe-cawe, Ini Alasannya

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive