• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
31 - 08 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Di warung Mie Pelarian Buronan Korupsi Berakhir

by ruang politik
in Nasional
416 31
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Kepala seksi penerangan hukum, Kejaksaan Tinggi Papua, Aguwani mengatakan Viktor memang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 lalu.

Kasusnya sendiri bermula, saat Viktor yang saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang PT. Grossir Era Mandiri cabang Tolikara ikut dalam pengadaan barang dan jasa yang digelar pemerintah setempat.

RelatedPosts

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

Kariyasa Adnyana: DTSEN Jangan Menjadi Alasan Negara Meninggalkan Rakyat yang Membutuhkan

Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Viktor kemudian ditunjuk sebagai penyedia jasa dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang dengan alokasi anggaran dari Dana Desa Pemerintah Tolikara sebesar Rp320 miliar.

Dana tersebut diperuntukkan bagi 542 kampung untuk mengadakan barang berupa motor Kawasaki KLX, Motor Temple, Moeble Air, Fiber Air, dan Air Fahks.

“Saat itu viktor ditunjuk oleh Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Kabupaten Tolikara, Piter Wendik yang saat ini statusnya juga buronan,” kata Aguwani dalam keterangan tertulis, Minggu (18/6/2023).

Namun, seiring waktu para Kepala Desa dan Kampung yang sebenarnya memiliki kuasa penuh untuk menggunakan anggaran tersebut justru tidak mengetahui pengadaan barang tersebut.

Selain itu, pada pelaksanaannya, pengadaan barang ini juga tidak sesuai dengan beberapa aturan perundang-undang.

Bahkan, barang yang diadakan pun tidak sesuai dengan jumlah maupun kualitas yang sebelumnya dijanjikan dalam kontrak. Padahal Anggaran tersebut telah dicairkan 100 persen dari Kas Daerah Pemerintah Kabupaten Tolikara ke-Rekening milik Victor dan Rekening PT. GROSSIR ERA MANDIRI.

“Dalam perjalanan kasusnya, diketahui bahwa sebagian dana tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi Victor. Mulai dari untuk membayar angsuran dan atau pelunasan pinjaman hingga kredit Bank,” kata dia.

Dengan begitu, kasus yang menjerat Viktor tersebut telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.318.904.468.000 atau tiga ratus delapan belas milyar sembilan ratus empat juta empat ratus enam puluh delapan ribu rupiah.

Viktor kemudian dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Viktor pun dihukum dengan pidana penjara selama 15 tahun dan membayar denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan jika pidana denda tidak dibayar maka diganti dengan Pidana kurungan selama 6 bulan.

Dia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp.128.174.847.000 atau seratus dua puluh delapan milyar seratus tujuh puluh empat juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah, dengan ketentuan paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap.

“Jika tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut dan apabila Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan penjara selama 13 tahun,” kata dia.

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: BuronanKorupsitolikarawarung mie
Previous Post

Ini Pesan Ganjar kepada Pendukungnya

Next Post

Polrestro Depok Gerebek Markas Gangster di Cilodong

ruang politik

Next Post
Polrestro Depok Gerebek Markas Gangster di Cilodong

Polrestro Depok Gerebek Markas Gangster di Cilodong

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

3 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive