• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Menko Polhukkam Digugat Rp 1 M Lebih, Lho Kenapa?

by ruang politik
in Nasional
443 4
0
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Menko Polhukam Mahfud MD digugat sejumlah warga yang tergabung dalam Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) sebesar Rp 1.025.000.000. PERKOMHAN menilai Mahfud Md melakukan perbuatan melawan hukum dengan mengomentari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan pemilu.

Berdasarkan website PN Jakpus yang dikutip detikcom, Rabu (14/6/2023), gugatan itu terdaftar dengan nomor 205/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat Perhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (PERKOMHAN) dengan tergugat Pemerintah Republik Indonesia Cq Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Berikut petitum PERKOMHAN:

Mengabulkan gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
Menghukum TERGUGAT untuk meminta maaf secara terbuka disaksikan oleh PENGGUGAT dalam waktu 1×24 jam setelah perkara ini memiliki kekuatan hukum tetap;
Menghukum TERGUGAT membayar ganti rugi materiil sebesar Rp. Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ;
Menghukum TERGUGAT membayar kerugian immateriil sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah);
Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat Pengadilan.

Sidang kasus tersebut masih berlangsung di PN Jakpus dengan agenda mediasi dengan hakim mediator Zulkifli.

Saat dikonfirmasi soal gugatan ini ke Mahfud MD, Menko Polhukam menjawab singkat.

“Biarin saja. Biar berproses,” kata Mahfud Md.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: digugatJakarta PusatMahfud MDMenkopolhukkampengadilan negeriPerhimpunan Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan
Previous Post

Gegara Ini Sandiaga Masuk PPP

Next Post

Besok, Menteri Pertanian Diperiksa KPK

ruang politik

Next Post
Besok, Menteri Pertanian Diperiksa KPK

Besok, Menteri Pertanian Diperiksa KPK

Recommended

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

Antisipasi Balap Liar dan Knalpot Brong, Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Apel Siaga

3 hari ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

3 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive