• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
18 - 03 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi: Anggaran Honor dan Perjalanan Dinas Sering Kali Lebih Besar

by Ruang Politik
in Nasional
451 9
0
Presiden Jokowi /Ist

Presiden Jokowi /Ist

492
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jokowi memastikan bahwa Perpres Tukin yang sudah ditandatanganinya bakal merestui untuk cair 100 persen. Namun, ia berpesan kepada seluruh pegawai BPKP untuk hati-hati dalam pengawasan.

RUANGPOLITIK.COM —Tunjangan kinerja atau Tukin pegawai di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal cair 100 persen.

Presiden Jokowi sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pencairan Tukin pegawai BPKP.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Hanya saja, Jokowi berpesan agar BPKP lebih berhati-hati melakukan pengawasan. Apalagi tukin sudah siap cair.

“Yang terakhir, yang seneng pasti banyak. Tadi Pak Ateh bisik-bisik menanyakan kepada saya mengenai tukin di lingkungan BPKP. Pak Presiden gimana Pak Perpresnya sudah selesai belum?,” kata Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah, Rabu (14/6/2023).

Jokowi memastikan bahwa Perpres Tukin yang sudah ditandatanganinya bakal merestui untuk cair 100 persen. Namun, ia berpesan kepada seluruh pegawai BPKP untuk hati-hati dalam pengawasan.

Ia berpesan kepada BPKP untuk bisa mengawal dan mengawasi pemerintah daerah hingga pusat. Tentu saja tujuannya agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN dan APBD bisa produktif.

Pasalnya, sering ditemukan bahwa pembiayaan untuk hal konkret lebih sedikit dibandingkan dengan nilai honor hingga perjalanan dinas.

“Saya sampaikan sudah saya tanda-tangani. Jadi, 100 persen. Tapi hati-hati tadi yang saya sampaikan tolong,” imbuhnya.

Meski demikian, Jokowi tidak menerangkan lebih detail soal Perpres yang ditandatanganinya termasuk berapa angka nominal tukin yang didapatkan oleh pegawai BPKP.

Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian tunjangan kinerja sebesar 50 persen untuk aparatur negara.
Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15/2023 yang mengatur soal pemberian THR dan gaji ke-13.

Pemberian THR dan gaji ke-13 itu telah disesuaikan dengan kondisi membaiknya penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi domestik, meski masih terdapat risiko ketidakpastian global.

Selain itu, kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi dan pengabdian para Aparatur Negara termasuk TNI, Polri, tenaga pendidik dan pensiunan baik di pusat maupun daerah di dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat, serta upaya pemulihan ekonomi nasional melalui penguatan daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, komponen THR dan Gaji ke-13 tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat.

“Terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja perbulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers terkait THR dan Gaji ke-13 di Jakarta, Rabu (29/3/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Presiden Jokowi
Previous Post

Ini Pertanyaan Jokowi ke Sandiaga di PRJ Kemayoran

Next Post

Gegara Ini Sandiaga Masuk PPP

Ruang Politik

Next Post
Sandiaga Tidak Diberi Jabatan Ketua Umum PPP

Gegara Ini Sandiaga Masuk PPP

Recommended

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

Menjemput Lebaran di Cawan PWI: Tempat Rindu dan Berita, Rajut Silaturrahmi 

13 jam ago
Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

Ramadhan Penuh Berkah, Wawako Payakumbuh Launching Lapangan Basket 3X3 PERBASI Kota Payakumbuh

2 hari ago

Trending

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

6 hari ago
Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

Anggota DPRD Provinsi Sumbar Hj Aida,SH Gelar Sosialisasi Perda No 9 Tahun 2018

5 hari ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

6 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive