• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
11 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Harga Gula Pasir Dipasaran Segera Meroket

by ruang politik
in Nasional
422 27
0
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Para emak-emak jangan kaget. Pemerintah berencana akan menaikkan harga gula di pasaran. Apa penyebabnya?

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyampaikan bahwa saat ini pemerintah tengah menggodok Harga Pokok Penjualan (HPP) tebu dan gula di petani, serta Harga Acuan Penjualan (HAP) gula di tingkat konsumen. Adapun alasan diaturnya kembali HPP dan HAP dari komoditas tersebut karena memang terjadi kenaikan harga gula di internasional, sehingga di tingkat nasional juga ikut terkoreksi.

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa menyampaikan, HPP tebu petani akan diatur kenaikannya dari yang sebelumnya Rp 11.500 per kg, menjadi Rp 12.500 per kg.

“(Harga) tebu petani juga kita naikkan. Bukan semata-mata harga gula yang kita naikkan, tetapi harga tebu petani juga kita naikkan dari Rp 11.500 menjadi Rp 12.500,” ungkap Ketut dalam Musyawarah Kerja Nasional 2023 Gapgindo di Jakarta, Kamis lalu seperti dikutip Minggu (11/6/2023).

Dengan dinaikkannya HPP tebu atau gula di hulu atau di tingkat petani, artinya juga akan ada kenaikan di tingkat hilir atau konsumen. Pemerintah berencana mengatur harga gula di tingkat konsumen menjadi Rp 15.500 per kg untuk wilayah Indonesia Timur, sementara untuk wilayah Barat akan diatur harganya di angka RP 14.500 per kg.

“Oleh karena itu, kita memang sudah menghitung dan melibatkan semua pihak, ini yang pasnya memang mesti (harus) naik harganya, mungkin normal-normalnya bisa Rp 15.000 atau Rp 14.500 yang ada di wilayah Jawa. Mungkin di daerah Papua, Maluku, daerah timur, dan perbatasan itu tidak mungkin sama, dan tidak pernah sama harganya. Di wilayah timur berbeda Rp 1.000 lebih tinggi dari wilayah barat,” jelas Ketut.

Adapun usulan HAP gula konsumsi di tingkat petani menjadi Rp 12.500 per kg, angka itu naik 8,70% dari HAP sebelumnya. Sementara, usulan HAP gula konsumsi di tingkat konsumen Rp 14.500 per kg, itu naik 7,41% dari HAP sebelumnya.

“Sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden, harga wajar harus kita tentukan. Jadi kita mulai dari hulu, kemudian baru kita bawa ke hilir. Oleh karena itu, kami juga dengan kebijakan harga ini kami bedakan, kami zonasikan. Karena tidak mungkin juga harga kita buat sama di Jawa dengan di Papua, tidak mungkin kita buat harga sama di Jawa dengan daerah perbatasan, otomatis pasti berbeda,” ucapnya.

Ketut memastikan, kenaikan dari harga gula ini tidak akan menyumbang inflasi yang tinggi. Pihaknya meyakini perhitungan tersebut tidak akan menjadi masalah besar ke depannya.

Dia mengatakan kenaikan tersebut masih belum terjadi, karena masih digodok di pemerintahan, “Tetapi ini belum naik, kami masih menggodok,” sebutnya

Lebih lanjut, Ketut menyampaikan bahwa harga gula konsumsi saat ini telah mengalami kenaikan. Secara nasional rata-rata kenaikannya sudah mencapai Rp 14.500 per kg dan tertinggi berada di daerah Papua yang mencapai Rp 16.000 per kg.

Sementara, penyebab daripada kenaikan harga gula menurutnya, karena penurunan ekspor dari beberapa negara pengeksor. Selain itu, kenaikan harga gula di internasional itu sendiri.

“Oleh karena itu harga juga terkoreksi di tingkat nasional. Mungkin juga ada pengaruh perang Ukraina dan lain sebagainya, saya kira itu sedikit berpengaruh,” tuturnya.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

(RuPol)

Tags: #petanibadan pangan nasionalgula pasirHargaHarga Acuan PenjualanHarga Pokok Penjualan
Previous Post

Erina Gudono, Isteri Kaesang Kasih Wejangan Menyentuh

Next Post

Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

ruang politik

Next Post
Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

Waspadai, Ekonomi Global Lagi Tidak Sehat

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

3 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

3 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive