Tindakan KPK tersebut kemudia memuunculkan reaksi dari Novel Baswedan. Ia mempertanyakan alasan belum diperiksanya Firli Bahuri berkaitan dengan kebocoran dokumen
RUANGPOLITIK.COM —Mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan mempertanyakan sikap sejumlah lembaga hukum terkait kasus Firli Bahuri. Ketua lembaga antirasuah tersebut diduga terlibat kasus kebocoran dokumen.
Berkaitan dengan kebocoran dokumen tersebut, Firli Bahuhri sejatinya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 11 Mei 2023. Namun, pemeriksaan tersebut ditunda.
Pada Rabu, 10 Mei 2023, KPK memeriksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang berkaitan dengan kebocoran dokumen tersebut. Ia diperiksa sebagai pelapor kebocoran dokumen.
Salah satu anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengungkapkan alasan Firli Bahuri belum diperiksa. Ia menyebutkan ada tambahan saksi baru yaitu penyidik dan penyelidik lembaga tersebut.
Tindakan KPK tersebut kemudia memuunculkan reaksi dari Novel Baswedan. Ia mempertanyakan alasan belum diperiksanya Firli Bahuri berkaitan dengan kebocoran dokumen.
“Dewas KPK blm akan periksa Firli dlm kasus kebocoran dokumen, lalu Polda Metro Jaya apa juga blm ada rencana?” kata Novel Baswedan.
Berkaitan dengan belum adanya tindakan yang dilakukan kepada Firli Bahuri dari KPK dan Polda Metro Jaya, Novel Baswedan curiga kedua lembaga tersebut ketakutan untuk melakukan pemeriksaan.
“Ini Firli sdh dimaklumi masalahnya atau pada takut meriksa Firli ya? Lalu mau berantas korupsi dgn dasarnya Integritas atau kompromisitas?” ujar Novel Baswedan dikutip RuPol dari akun Twitter miliknya.
Sementara itu, menanggapi kasus tersebut, Firli Bahuri berujar jika siapa pun tersangka yang terlibat korupsi harus ditangkap dan ditahan. Bahkan, dibawa ke pengadilan untuk diadili.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)