• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Pimpinan KPU Himbau Jajarannya Tidak Menyalahgunakan Jabatan

by Ruang Politik
in Nasional
412 31
0
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari/Ist

474
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh sebab itu, Hasyim Asy’ari pun mewanti-wanti kepada para jajaran di bawahnya untuk memastikan agar mereka bekerja sesuai dengan rule of law yang ada. Tidak menyelewengkan jabatan dan menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa betapa besarnya kewenangan yang dimiliki oleh KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“Kalau kita membaca undang-undang Pemilu ruang lingkup wewenang KPU ini betapa besar dalam penyelenggaraan pemilu,” kata Hasyim dalam sambutannya usai melantik seluruh anggota KPU untuk 20 Provinsi di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/5/2023).

RelatedPosts

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Usai Kepala BGN Dicopot, DPR PDIP Minta Pengawasan Diperketat dan Jadi Momentum Evaluasi

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Ia menyampaikan jika ada yang ditanyakan minimal dengan tujuh pertanyaan yang diajukan, siapa yang diberi wewenang untuk menetapkan daftar pemilih, siapa yang diberi wewenang untuk mendaftarkan peserta pemilu dan calon, siapa yang diberi wewenang menentukan daerah pemilihan, siapa yang diberi wewenang menetapkan daftar pemilih, siapa yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kampanye, siapa yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan pemungutan penghitungan suara rekapitulasi sampai dengan penetapan hasil pemilu hasil pemilu berupa suara perolehan kursi maupun calon terpilih, jawabannya adalah KPU.

“Kalau rangkaian pertanyaan cuman satu yaitu adalah KPU, tidak ada lembaga lain yang diberikan wewenang sebesar itu dalam penyelenggaraan pemilu,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Hasyim Asy’ari pun mewanti-wanti kepada para jajaran di bawahnya untuk memastikan agar mereka bekerja sesuai dengan rule of law yang ada. Tidak menyelewengkan jabatan dan menyalahgunakan wewenang mereka untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.

“Betapa besarnya wewenang ini pasti potensi untuk penyalahgunaan. Nah, ini jangan sampai terjadi,” ujar Hasyim.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan itu, KPU Pusat akan terus memonitor jajaran KPU di daerah agar mereka tetap menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang ada.

“Kita saling mengingatkan sesama korps satu provinsi, atau KPU Pusat mengingatkan KPU Provinsi, nanti juga KPU Provinsi mengingatkan KPU Kabupaten Kota,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPemilu 2024
Previous Post

Din Syamsuddin: Jokowi Tidak Cawe-cawe Urusan Pencapresan

Next Post

Ma’ruf Amin Persilakan Pilih Calon Presiden Cawapres dari Kalangan NU

Ruang Politik

Next Post
KH Ma'ruf Amin. /Antara

Ma’ruf Amin Persilakan Pilih Calon Presiden Cawapres dari Kalangan NU

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive