• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

3 Tersangka Korupsi Dana Hibah KONI Ditahan, Polisi: Kemungkinan Bertambah

by Ruang Politik
in Kilas Update
441 4
0
Ilustrasi Palu Hakim/Ist

Ilustrasi Palu Hakim/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kasus penyalahgunaan dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat selama tiga tahun mencapai total Rp227,49 miliar yaitu Rp60 miliar pada tahun 2019, Rp99,9 miliar pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 senilai Rp67,5 miliar.

RUANGPOLITIK.COM —Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Papua Barat melakukan penahanan terhadap tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Ketiga tersangka ditahan pada Senin, 22 Mei 2023 pukul 23.59 WIT atas dugaan kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat itu berinisial DI, AW, dan R.

RelatedPosts

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

Pemko Payakumbuh Gelar Dialog dan Evaluasi Kinerja Triwulan I Tahun 2026

“Ketiga tersangka sudah ditahan kemarin malam,” kata Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Sonny MN Tampubolon.

Sonny menjelaskan bahwa ketiga tersangka tersebut dilakukan penahanan usai menjalani serangkaian pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Kendati demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci terkait peran masing-masing dalam kasus tersebut.

“Soal peran dan barang bukti hasil rampasan dari ketiga tersangka akan dirilis,” ucapnya.

Kasus penyalahgunaan dana hibah KONI yang bersumber dari APBD Provinsi Papua Barat selama tiga tahun mencapai total Rp227,49 miliar yaitu Rp60 miliar pada tahun 2019, Rp99,9 miliar pada tahun 2020, dan pada tahun 2021 senilai Rp67,5 miliar.

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor PE.03.02/SR-130/PW27/5/2023 Tertanggal 11 Mei 2023 ditemukan bahwa negara mengalami kerugian mencapai Rp32,079 miliar.

Paul Simonda selaku kuasa hukum dari tersangka AW membenarkan terkait penahanan terhadap kliennya dan dua tersangka lainnya. Dia menambahkan bahwa dalam memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik, tersangka AW kooperatif bahkan dirinya menerima untuk dilakukan penahanan.

“Jadi klien saya (AW) kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan,” katanya.

Ketiga tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah KONI tersebut dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021, serta rumusan Pasal 3 dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sebelumnya polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap 93 orang saksi terkait kasus tersebut. Menurut Sonny, jumlah tersangka kemungkinan akan bertambah usai dilakukan pendalaman.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Dana HibahKONIPolisi
Previous Post

Buntut Dugaan Korupsi Bansos, Stafsus Mensos Risma Ungkap Ruangan Mana Saja yang Digeledah KPK

Next Post

KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial, Buntut Dugaan Perampokan Uang Rakyat 

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Korupsi/Repro

KPK Geledah Kantor Kementerian Sosial, Buntut Dugaan Perampokan Uang Rakyat 

Recommended

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

BPBD Payakumbuh Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana

9 jam ago
Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

Walikota Payakumbuh Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumbar 2027

9 jam ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

4 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

1 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

3 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive