RUANGPOLITIK.COM — Kejagung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan. Menanggpi hal itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menyebut terlalu mahal bagi Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi proyek BTS.
Surya Paloh meminta pembuktian dalam kasus ini. Surya Paloh awalnya menanggapi soal 2 Sekjen NasDem yang terjerat kasus korupsi. Keduanya adalah eks Sekjen Patrice Rio Capella dan Johnny Plate.
“Jadi ada 2 peristiwa, dua-duanya Sekjen, yang satu kasus 200 juta rupiah dia masuk tahanan untuk sekian tahun, kasus gratifikasi dan telah menyelesaikan kewajibannya dan sekarang jadi warga negara bebas,” ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Surya Paloh mengatakan dugaan kasus korupsi ini tergantung pembuktian. Surya Paloh menunggu pembuktian itu.
Yang kedua Johnny Plate, terserah pendalaman pembuktiannya yang mungkin di dalam nanti, tapi hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum ada pengakuan yang menyatakan dia meminta agar diberikan 500 juta untuk anak-anak setiap bulan dengan proyek kerugian negara yang 8 triliun,” tutur dia.
Menurut Surya Paloh, jika tidak ada pembuktian lebih dalam dalam kasus ini, dia akan merasa sedih. Dia menekankan bahwa terlalu mahal tangan Johnny Plate untuk diborgol.
“Kalau tidak ada pendalaman lebih lain untuk menemukan bukti-bukti yang lebih memberatkan ya semakin sedih lagi kita. Terlalu mahal dia untuk diborgol dalam kapasitas dirinya sebagai Menteri, sebagai Sekjen partai terlalu mahal, terlalu mahal,” katanya.
“Kita tetap menganut asas praduga tidak bersalah. Tidak ada di antara kita yang memastikan diri kita ini terlepas dari kesalahan, kekhilafan, kebodohan bahkan dosa, itulah arti kehadiran kita sebagai manusia biasa,” imbuhnya.
Pantauan di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5), Johnny Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda dan dengan tangan diborgol. (Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)