• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
09 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Terseret Kasus DAK 2018, KPK Periksa Romahurmuziy

by Ruang Politik
in Kilas Update
411 26
0
Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy

Mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy/net

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Ketua Umum PPP Muchammad Romahurmuziy sebagai saksi. Romahurmuziy yang akrab disapa Rommy akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengurusan DAK (dana alokasi khusus) tahun anggaran 2018.

“Hari ini (22/3) pemeriksaan saksi TPK dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

RelatedPosts

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Forum Nagari dan HMC Sepakat Bangun Umat, 21 Wali Nagari Diajak Umroh Gratis

Walikota Payakumbuh Tegaskan ASN dan PPPK Harus Miliki Empat Pilar Dalam Menjalankan Tugas

Menurut Ali pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP,” tandas Ali.

Penelusuran RuPol dugaan korupsi DAK 2018 merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo yang kini berstatus terpidana.

“Penyidikan perkara pengembangan pengurusan dana DAK dengan terpidana Yaya Purnomo (mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan),” ujar Ali.

Berita Terkait:
Dua Sisi ‘Comeback’ nya Rommy Bagi PPP

Romahurmuziy ‘Comeback’, Pengamat Nilai Tak Ada Dampak Bagi PPP

Usai Bebas, Romahurmuziy ‘Comeback’ ke Gelanggang Politik

Ali mengaku belum bisa membeberkan siapa tersangka dalam perkara ini. KPK akan segera menginformasikan tersangkanya jika alat bukti yang kuat telah berhasil dikumpulkan.

“Benar, KPK sedang melakukan pengembangan penyidikan atas dugaan korupsi pengurusan dana DAK 2018. Konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan setelah penyidikan cukup,” katanya.

Saat ini penyidik KPK masih terus mengumpulkan bukti dalam pusaran korupsi ini. Sebelumnya KPK telah menangkap dan menahan anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin (perantara), eks pejabat Kemenkeu Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast (kontraktor), anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2014-2019 Sukiman, pelaksana tugas dan Pj Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba, hingga Budi Budiman.

Kemudian KPK kembali menetapkan Khairuddin Syah alias Buyung dan mantan Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono sebagai tersangka dalam pusaran kasus korupsi ini. Khairuddin sendiri menjadi terdakwa penyuap Yaya Purnomo.

KPK juga telah menetapkan mantan anggota DPR Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Labura Agusman Sinaga sebagai tersangka. (KRN)

Editor: Andre
(RuPol)

Tags: 2018Kasus DAKKPKPeriksaRomahurmuziyRuang PolitikRuang Poltik
Previous Post

Munarman: Ketum Parpol Bicara Tunda Pemilu, Mengapa Tidak Dipidana?

Next Post

PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi/Net

PBNU Apresiasi KPI Terkait Larangan TV Siarkan Penceramah dari Organisasi Terlarang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

Kabut Asap Kian Berdampak, Polres Payakumbuh Bagikan Masker Buat Masyarakat dan Pengendara Lalu Lintas

2 jam ago
800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

800 Aset Pemprov Sultra Jadi Temuan BPK, ASR Libatkan Kejati untuk Penertiban

5 jam ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

Investor PT Khadijah Syiar Indonesia Tuntut Aninditia Santoso Atas Dana Rp182 Miliar

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive