AIPA turut menjadi peserta dalam KTT ke-42 ASEAN yang baru saja selesai digelar di Labuan Bajo, NTT. KTT ASEAN itu dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian negara-negara Asia Tenggara.
RUANGPOLITIK.COM —Ketua DPR Puan Maharani bersama delegasi DPR membawa isu perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-42 ASEAN. Puan dan DPR dinilai punya peranan yang cukup besar membawa isu itu di KTT ASEAN.
Apalagi saat ini DPR memegang keketuaan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) yang merupakan forum parlemen negara-negara Asia Tenggara. Sebagai Presiden AIPA 2023, Puan dinilai cukup punya pengaruh besar.
“Perhelatan KTT ke-42 ASEAN telah berakhir. Salah satu isu penting yang diusulkan oleh Indonesia dan dibawa oleh Ketua DPR RI adalah perlindungan pekerja migran dari dan ke negara ASEAN,” kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
“Isu ini sangat penting karena banyak pekerja migran asal Indonesia yang bekerja di negara-negara ASEAN,” tambah Hikmahanto.
AIPA turut menjadi peserta dalam KTT ke-42 ASEAN yang baru saja selesai digelar di Labuan Bajo, NTT. KTT ASEAN itu dihadiri kepala negara/pemerintahan, pimpinan parlemen, serta jajaran kementerian negara-negara Asia Tenggara.
Dalam salah satu sesi pleno di gelaran tersebut, terdapat agenda pertemuan kepala negara dan pimpinan parlemen ASEAN yakni Interface ASEAN-AIPA. Forum tersebut merupakan forum penting sebagai wadah dialog dan kerja sama antara para pemimpin negara dan parlemen ASEAN yang tergabung dalam AIPA.
Pada agenda Interface ASEAN-AIPA yang diselenggarakan pada Rabu (10/5/2023) lalu, Puan menyampaikan rekomendasi yang telah disusun AIPA untuk kepala pemerintahan negara-negara Asia Tenggara. Puan membacakan AIPA Message di hadapan 11 pimpinan negara ASEAN.
Secara khusus, delegasi DPR yang dipimpin Puan mengangkat isu perlindungan PMI dan maraknya PMI yang menjadi korban kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di ASIA Tenggara. Isu tersebut dinilai memang perlu diangkat dalam forum-forum internasional.
Sebab berdasarkan data Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, terdapat empat wilayah di Asia Tenggara yang masuk daftar hitam perdagangan manusia, yakni Vietnam, Kamboja, Brunei Darussalam, dan Malaysia. Keempat negara tersebut masuk kategori terburuk untuk kasus perdagangan manusia.
“Keberadaan migran Indonesia beragam status dan masalahnya, berikut masalah keluarga yang dibawa. Baru-baru ini migran Indonesia mendapat masalah di Myanmar dan Kamboja karena mereka bekerja di negara tersebut namun tertipu dan mengarah pada obyek perdagangan manusia,” terang Hikmahanto.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)