• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

SIM Tak Bisa Berlaku Seumur Hidup, Polri: Pengendara Harus Sehat

by Ruang Politik
in Kilas Update
445 9
0
Ilustrasi SIM/Ist

Ilustrasi SIM/Ist

486
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Disebutkan Yusri Yunus, orang yang membawa kendaraan bermotor memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Bahkan, pengendara tidak boleh mengantuk ketika mengemudi karena bisa membahayakan diti sendiri dan orang lain.

RUANGPOLITIK.COM —Penjelasan mengenai SIM (Surat Izin Mengemudi) diunggap oleh Polri. Selama ini, SIM harus diperpanjang lima tahun sekali.

Menurut aturan yang baru, SIM bisa diperpanjang satu bulan sebelum tanggal untuk diperbarui. Selain itu, apabila terlambat memperpanjang SIM, harus membuat ulang dari awal.

RelatedPosts

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah

Pemko Payakumbuh Tegaskan SPMB Bersih dan Transfaran

Polri memberikan penjelasan mengenai perpanjangan SIM yang dilakukan setiap lima tahun sekali karena ada gugatan oleh seorang advokat bernama Arifin Purwanto terhadap Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) ke Mahkamah Konstitusi. Ia meminta agar masa berlaku SIM menjadi seumur hidup.

“Berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 yang termuat bahwa syarat utama diterbitkannya SIM yakni seseorang harus sehat fisik dan psikologi,” kata Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Disebutkan Yusri Yunus, orang yang membawa kendaraan bermotor memiliki tingkat bahaya yang tinggi. Bahkan, pengendara tidak boleh mengantuk ketika mengemudi karena bisa membahayakan diti sendiri dan orang lain.

“Kenapa harus sehat? Karena orang membawa kendaraan bermotor itu tingkat bahayanya tinggi sekali di jalan,” ujar Yusri Yunus.

Sementara itu, dari aspek psikologi, Yusri Yunus menilai jika psikis berubah-ubah. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi tiap lima tahun sekali untuk memperpanjang SIM.

“Manusia itu nggak bisa dibilang selamanya dia itu utuh begitu terus kesehatannya maupun psikologinya, sehingga perlu yang namanya kita uji kesehatannya lagi dan juga bagaimana kejiwaannya dia,” ucap Yusri Yunus dikutip RuPol dari PMJ News.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PMJSIM
Previous Post

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Akan Diuji Coba pada Mei 2023

Next Post

Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel Disandera dan Dianiaya KKB

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Penyanderaan/Ist

Pekerja Proyek Tower BTS Telkomsel Disandera dan Dianiaya KKB

Recommended

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Kelahiran Pancasila

20 jam ago
Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

Tingkatkan Kesejahteraan Petani, Legislator PDI P Sebut Perlunya Modernisasi Pertanian

1 hari ago

Trending

Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

Kurator dan Kreditur Kecewa Atas Upaya Menghambat Proses Kepailitan Rachmat Agung Leonardi

7 hari ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive