Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

KPK Pastikan Terus Telusuri Pencucian Uang yang Dilakukan Lukas Enembe

by Ruang Politik
in Kilas Update
437 9
0
Lukas Enembe. /Antara

Lukas Enembe. /Antara

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ali menerangkan, penyidik KPK akan menelusuri lebih mendalam dugaan aliran uang ke Lukas Enembe. Aliran uang itu diduga telah beralih bentuk menjadi aset-aset dengan nilai ekonomis.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memastikan bakal terus menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe.

KPK menekankan, pengusutan kasus pencucian uang tidak berhenti dengan rampungnya penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang juga menjerat Lukas Enembe.

RelatedPosts

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

“Adapun terkait dugaan TPPU-nya saat ini tim penyidik KPK tentu terus dalami,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dikutip Sabtu (13/5/2023).

Ali menerangkan, penyidik KPK akan menelusuri lebih mendalam dugaan aliran uang ke Lukas Enembe. Aliran uang itu diduga telah beralih bentuk menjadi aset-aset dengan nilai ekonomis.

“Dengan tujuan untuk disembunyikan disamar, dibelanjakan, sesuai dengan ketentuan di pasal-pasal TPPU, beberapa aset telah disita tim penyidik KPK,” tutur Ali.

Diketahui, KPK menyampaikan Lukas Enembe segera diadili atas kasus suap dan gratifikasi. KPK kini telah merampungkan penyidikan kasus Lukas.

“Setelah berkas perkara, baik syarat formil maupun materiilnya lengkap, hari ini diagendakan pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti dengan tersangka LE dari tim penyidik kepada Jaksa KPK,” kata Ali Fikri, Jumat (12/5/2023).

Ali belum menyebutkan di mana Lukas Enembe akan menjalani persidangan nantinya. Hal itu nantinya akan diumumkan ke publik setelah diperoleh kepastian.

“Proses ini untuk perkara dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” ungkap Ali.

KPK sebelumnya menetapkan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Selain Lukas, KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijatono Lakka sebagai tersangka pemberi suap. Rijatono diduga menyuap Lukas dan sejumlah pejabat Pemprov Papua agar bisa memenangkan sejumlah proyek infrastruktur.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKLukas EnembeTPPU
Previous Post

KPK Tak Segan Jerat Orang Dekat Bupati Mamberamo Tengah

Next Post

Anas Urbaningrum Kembali Main Twitter, Bakal Ada yang Disenggol?

Ruang Politik

Next Post
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum/Ist

Anas Urbaningrum Kembali Main Twitter, Bakal Ada yang Disenggol?

Recommended

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

4 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election