• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
14 - 06 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Pakai Baju Oranye, Peneliti BRIN Dijebloskan ke Rutan

by Ruang Politik
in Kilas Update
461 5
0
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengenakan baju tahanan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023/Ist

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin mengenakan baju tahanan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 1 Mei 2023/Ist

498
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Andi Pangerang telah mengenakan baju tahanan warna oranye. Dia terlihat mengenakan masker menutupi sebagian wajahnya dan hanya menundukkan kepalanya ketika dihadirkan saat jumpa pers penahanan.

RUANGPOLITIK.COM —Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin ditahan oleh Bareskrim Polri. Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan ujaran kebencian berbentuk ancaman terhadap kelompok Muhammadiyah.

“Terhitung dari hari ini,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023).

RelatedPosts

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

PKK Padang Data-Tanah Mati Wakili

Pemko Payakumbuh Selangkah Lebih Dekat Menghadirkan ASN Profesional

Andi Pangerang telah mengenakan baju tahanan warna oranye. Dia terlihat mengenakan masker menutupi sebagian wajahnya dan hanya menundukkan kepalanya ketika dihadirkan saat jumpa pers penahanan.

Penahanan terhadap Andi ini dilakukan demi kepentingan penyidikan. Disampaikan Adi Vivid, Andi selanjutnya dijebloskan ke Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) telah melaporkan dua peneliti BRIN ke Bareskrim Polri dan serentak di seluruh Polda di Indonesia. Dua peneliti BRIN yang dilaporkan yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin.

AP Hasanuddin dilaporkan terkait pelanggaran Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 dan/ atau Pasal 45 B juncto Pasal 29 UU No. 19 Tahun 2016. Adapun kasus ini berawal dari komentar bernada ancaman yang diunggah AP Hasanuddin di tautan yang diunggah Thomas Jamaluddin, peniliti BRIN lainnya. Hal ini terkait perbedaan metode penetapan Lebaran 2023.

Jamaluddin berkomentar bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan Lebaran 2023. Hasanuddin lalu membalas dengan nada sinis disertai pengancaman.

“Saya tidak segan-segan membungkam kalian Muhammadiyah yang masih egosentris,” tulis akun AP Hasanuddin.

Komentar lainnya bahkan lebih mengancam dan bahkan menyebut termasuk yang bernada menghalalkan darah umat Muhammadiyah, termasuk tuduhan bahwa salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia itu telah disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BRINPolisi
Previous Post

Tiba di Patung Kuda, Ini Enam Tuntutan Partai Buruh

Next Post

Salah Satu Tokoh Pendiri NU KH Abdul Chalim Leuwimunding Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

Ruang Politik

Next Post
KH Abdul Chalim Leuwimunding, salah satu tokoh pendiri NU diusulkan menjadi pahlawan nasional,/Ist

Salah Satu Tokoh Pendiri NU KH Abdul Chalim Leuwimunding Diajukan Jadi Pahlawan Nasional

Recommended

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

Legislator PDIP: RUU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki

5 hari ago
Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

Ribuan Persepeda Ikuti Gowes GSA 2026 di Kota Payakumbuh

6 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

Uji Materi Pemisahan Harta di Perkara Pailit di MK Bakal Sulitkan Pemohon Menangkan JR

4 minggu ago

Popular

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

CIC Laporkan ke KPK Dugaan Mark Up Proyek Pembangkit Listrik PT. Bumi Siak Pusako

1 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
Kajati DKI Jakarta Redha Mantovani resmikan Mall Pelayanan Pengaduan (MPP)/Ist

Adik Ipar Sufmi Dasco Jadi Jamintel Pengamat: Jangan Jadi Alat Politik

3 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive