Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Hari Ini, Aziz Yanuar Minta Munarman Dibebaskan dan Hentikan Kriminalisasi

by Ruang Politik
in Nasional
434 14
0
Munarman/ Instagram

Munarman/ Instagram

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuasa hukum Aziz Yanuar, meminta terdakwa kasus terorisme Munarman dibebaskan dari tuntutan hukum dan tuduhan kriminalisasi kliennya dalam sidang yang digelar di Pengadilan Jakarta Timur hari ini, Senin (14/3/2022).

Aziz menyebutkan dugaan rekayasa terorisme yang menyasar Munarman merupakan bentuk kriminalisasi. Aziz lantang ingin agar  kasus ini dihentikan segera.

RelatedPosts

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

“Bebaskan Munarman dari seluruh tuntutan. Hentikan dugaan rekayasa terorisasi dan kriminalisasi aktivis dan oposisi,” kata Aziz Yanuar dalam keterangnnya, minggu (13/3/2022).

Munarman diduga terlibat dalam tindakan aksi terorisme, diantaranya menghadiri dan melakukan kegiatan pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan pada 24-25 Januari 2015. Serta di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 April 2015.

Dalam perkara ini, Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Dalam agenda hari ini, mantan Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu akan menghadapi pembacaan tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimuka ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Seperti diketahui, sidang memasuki tahap tuntutan usai agenda sidang menghadirkan saksi-saksi dari JPU dan Munarman ke ruang sidang.

Sebelumnya, jadwal agenda sidang tuntutan sudah disampaikan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada sidang pemeriksaan saksi dari Munarman, Senin pekan lalu, 7 Maret 2022.

“Kami rencanakan tuntutan tanggal 14 Maret 2022, seminggu dari sekarang. Dan seminggu setelah tuntutan ada pembelaan (pleidoi). Tanggal 21 (Maret 2022) pembelaan disiapkan. Persidangan selesai dan ditutup,” terang hakim.

Dalam kasus ini,  Munarman didakwa merencanakan atau menggerakkan orang lain, menebar rasa takut, serta mengarah kepada tindakan terorisme yang dapat menimbulkan teror secara luas. (Tyo)

Editor: Setiono

(RuPol)

Bertemu KPU Terpilih, Ray Rangkuti: Ketum PKB Memalukan
Tags: Aiz YanuardibebaskankriminalisasiMunarmanPN Jakarta TimurRuang PolitikSidangterdakwa terorisme
Previous Post

Bertemu dengan Ketum PKB, Perludem Minta Anggota KPU-Bawaslu Yang Baru Jelaskan

Next Post

KPU-Bawaslu Ketemu Ketum PKB, Pengamat: Skenario Jokowi Tiga Periode

Ruang Politik

Next Post
Pengamat Politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin/ Ist

KPU-Bawaslu Ketemu Ketum PKB, Pengamat: Skenario Jokowi Tiga Periode

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 hari ago
Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

Pariwisata 2026: Saatnya Berhenti Ramai, Mulai Bernilai

2 hari ago

Trending

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago

Popular

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

Legislator PDIP Soroti Syuting di Indonesia Lebih Mahal Dibanding di Luar Negeri

4 bulan ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

3 minggu ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

7 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

4 hari ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election