RUANGPOLITIK.COM — Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tri Budhianto mengatakan THR ASN dan pensiunan yang belum dibagikan akan dibayar setelah lebaran.
“Masih akan tetap dibayarkan setelah Lebaran.” kata Tri, Jumat (21/4/23).
Hal tersebut dipertegas Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual pada Rabu, 29 Maret 2023 lalu.
“Seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya, apabila THR belum dapat dibayarkan karena suatu hal sebelum Hari Raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya kemudian hangus,” kata Sri Mulyani.
Tri memaparkan perkembangan pembayaran THR ASN dan pensiunan per 18 April 2023 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran THR untuk ASN Pusat sebesar Rp 11,668 T untuk 2.117.271 pegawai,” kata Tri melalui keterangan tertulis pada Tempo, Jumat 21 April 2023.
Jumlah satker yang sudah dibayarkan, kata dia, sebanyak 13.362 (99,01 persen) dari 13.496 satker pada 84 kementerian/lembaga.
“Pembayaran THR pensiunan sebesar Rp 9,314 T (97,39 persen) untuk 3.347.365 dari 3.437.025 pensiunan,” ujar Tri.
Adapun pembayaran THR pensiunan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 8,126 triliun (96,99 persen) untuk 2.876.130 dari 2.965.338 pensiunan.
Selain itu, pembayaran THR pensiunan juga disalurkan melalui PT Asabri sejumlah Rp 1,188 triliun (99,90 persen) untuk 471.235 dari 471.687 pensiunan.
“Pembayaran THR untuk ASN Daerah sebesar Rp 11,676 T untuk 2.292.513 pegawai,” ungkap Tri.
Dari 542 pemerintah daerah atau Pemda, baru 414 yang sudah membayarkan THR kepada ASN Daerah.
Sementara itu, alokasi anggaran THR 2023 bagi ASN Pusat, TNI/Polri, dan pejabat negara diambil dari anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 11,7 triliun.
Sementara untuk THR Pensiunan diambil dari pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun.
Alokasi THR ASN Daerah diambil melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp 17,4 triliun.
“Untuk pemerintah daerah dapat menambahkan dari masing-masing APBD 2023 sesuai kemampuan APBD masing-masing,” ujar Sri Mulyani.
Pada kesempatan yang berbeda, Sri Mulyani mengatakan pihaknya telah menyalurkan 50 persen dari dana Treasury Deposit Facility atau TDF ke rekening kas umum daerah (RKUD) sebesar Rp 12,1 triliun pada 14 April 2023 untuk THR ASN pemerintah daerah.(Syf)
Editor: Syafri Ario
(Rupol)