Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Heboh Kritikan Tiktoker Lampung, Pakar Hukum Minta Revisi UU ITE

by Rupol
in Nasional
448 9
0
489
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Tiktoker bernama Bima Yudho Sapturo, WNI yang tinggal di Australia mengkritik kondisi pembangunan di Provinsi Lampung. Akibat kritikannya itu ia dilaporkan ke Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Ia mengkritisi sejumlah hal mulai dari persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.

Aksi Bima itu berbuntut panjang setelah seorang advokat bernama Gindha Ansori Wayka melaporkan Bima Yudho Saputro ke Polda Lampung terkait dugaan pelanggaran UU ITE.

Baru-baru ini polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak ditemukan unsur pidana.

Meski demikian, keberadaan UU ITE dirasa banyak pihak perlu dirombak. Pakar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad) Ajie Ramdan menyebut jika Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE yang merupakan ancaman pidana terhadap penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian seharusnya direvisi oleh pemerintah dengan mengurangi ancaman pidananya.

“Seharusnya direvisi oleh pemerintah dengan mengurangi ancaman pidananya dan menjadikan Pasal 28 UU ITE menjadi delik aduan karena sering kali untuk menghentikan kritik,” kata Ajie pada Selasa, 18 April 2023.

Ajie mencontohkan revisi terhadap Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang memangkas ancaman pidana dari semula 6 tahun menjadi 4 tahun dan merupakan delik aduan. Hal ini membuat perkara pidana bisa dihentikan apabila pelapor dan terlapor berdamai.

RelatedPosts

Sindir Ribka Tjiptaning, Idrus Marham: Jangan Tutupi Jasa Soeharto dengan Emosi Politik

Tanggapi Temuan KPAI, Marinus Gea: Dugaan Pelecehan Oleh Polisi Harus Diusut Tuntas

Fenomena Fotografer CFD, Legislator PDIP: Perlu Perhatikan Perlindungan Data Pribadi

Sebagai catatan, pasal 28 ayat 1 dan 2 UU ITE sudah dua kali diuji materi di Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor Nomor 50/PUU-VI/2008 dan 52 PUU-XI/2013 karena berpotensi merugikan konstitusional warga negara Indonesia yang mempunyai hak untuk mengkritik siapa pun,” ujarnya.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Heboh Kritikan Tiktoker LampungPakar Hukum Minta Revisi UU ITE
Previous Post

PKS Tawari Mahfud Cawapres Anies, Demokrat: Jangan Semua Ditawari

Next Post

NasDem Akui Anies Lemah di 7 Provinsi, Agar Menang Cawapres Harus Tokoh NU

Rupol

Next Post
NasDem Akui Anies Lemah di 7 Provinsi, Agar Menang Cawapres Harus Tokoh NU

NasDem Akui Anies Lemah di 7 Provinsi, Agar Menang Cawapres Harus Tokoh NU

Recommended

Parade Onthel Payakumbuh 2025

Parade Onthel Payakumbuh 2025

4 jam ago
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Forkopimda Kota Payakumbuh Gelar Ziarah Makam Pahlawan

4 jam ago

Trending

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

Lomba Karaoke Lagu Minang Piala Dandim 0306/50 Kota Meriahkan Hari Pahlawan Tahun 2025

2 hari ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago

Popular

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

Gawat Pengembalian Penjualan LKS Ke Wali Murid Jadi Isu Hangat di Kota Payakumbuh

4 minggu ago
Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

Heppy Trenggono Sebut Kawasan Terpadu Batang Bisa Jadi Ekosistem Ekonomi

3 minggu ago
Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

Pengacara Kondang dan Pemerhati Kota Payakumbuh Zulhefrimen,SH Angkat Bicara Terkait Walikota Diberi Izin Praktek Oleh Gubernur Sumbar

4 minggu ago
Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

Antoni, S.Pd., M.Pd.T: Pendidik Visioner Menuju Payakumbuh Kota Pendidikan yang Cerdas, Religius dan Unggul

4 minggu ago
Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Hari Jadi ke-184 Kabupaten Lima Puluh Kota Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

7 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election