Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Saiful Mujani: Tidak Alasan Yang Tepat Untuk Amandemen UUD 1945

by Ruang Politik
in Nasional
431 5
0
Saiful Mujani SMRC Youtube

Saiful Mujani SMRC Youtube

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM–Ilmuwan politik, Saiful Mujani, mengatakan amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 yang menandai reformasi pasca jatuhnya Orde Baru terjadi karena alasan objektif bangsa kita sedang krisis. Pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan masing-masing periode lima tahun adalah amanat reformasi.

Pendiri SMRC ini menjelaskan bahwa proses amandemen konstitusi untuk membatasi masa kekuasaan presiden dibuat anggota DPR dan MPR berdasarkan aspirasi masyarakat yang mengalami krisis tahun 1998.

RelatedPosts

Adukan Penyidik Polda Kalsel yang Lakukan Intimidasi, Komut PT AGM Datangi Mabes Polri

Diduga Melakukan Penipuan, Ketua PN Kutai Barat Dilaporkan ke Polisi

Walikota dan Wakil Walikota Payakumbuh Resmi .Dilantik Presiden Prabowo

“Ada krisis yang besar ketika itu, terjadi kerusuhan, ekonomi hancur, dan seterusnya. Dan dianalisis, sumber kekacauan itu adalah masalah politik. Politik itu terkait dengan Undang-undang dasar kita yang tidak membatasi kekuasaan,” kata Saiful Mujani dalam program Bedah Politik bertajuk “Amandemen untuk Penundaan Pemilu” yang tayang melalui kanal Youtube SMRC TV, Kamis, (10/03/2022).

Lebih lanjut, Saiful menegaskan, ketentuan dua periode itu sangat sakral. Karena itu amanat reformasi yang berdarah-darah. Itu adalah semacam terapi pada buruknya praktik politik kita pada masa Orde Baru.

Saiful mengingatkan bahwa Indonesia punya sejarah kekuasaan yang tidak dibatasi. Presiden Soekarno diangkat menjadi presiden seumur hidup. Dia mengakhiri kekuasaan dengan sangat tragis, yakni dijatuhkan MPRS dan sakit.

Hal ini kemudian diulang pada masa Orde Baru. Karena tidak terkontrol, Soeharto bahkan meninggal dalam status sebagai tersangka korupsi.

“Pengalaman sejarah itu penting ketika kita bicara untuk mengubah batasan-batasan kekuasaan tersebut, terutama pembatasan kekuasan eksekutif. Itu amanat reformasi yang sangat fundamental,” tegasnya.

Namun demikian, Guru besar ilmu politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta ini menambahkan bahwa adanya aspirasi untuk menambah masa berkuasa dari 5 tahun menjadi 8 tahun atau dari 2 periode menjadi 3 periode, sebagai sebuah gagasan di negara yang bebas ini. Namun, ia mempertanyakan apa urgensi adanyanya wacana tersebut.

“Yakinkan kita semua, rakyat, bahwa perubahan itu sangat penting dan mendesak,” ucap Saiful.

Menurut Saiful, persoalannya bukan boleh atau tidak boleh, tapi alasannya apa? Karena kalau soal boleh dan tidak boleh, itu akan kembali ke masalah konstitusi.

Konstitusi membatas kekuasaan eksekutif dua periode, lima tahun masing-masing periode. Untuk membuat perubahan, konstitusi memberi wadah. Untuk menampung aspirasi perubahan masa kekuasaan, konsitusinya harus diubah dengan cara menambahkan pasal-pasal tertentu melalui amandemen.

Berita Terkait:

SMRC Ungkap Ada 72% Pemilih Kritis di Pemilu Presiden 2024

Survei SMRC: PDIP dan Gerindra Unggul Bila Pemilu Dilakukan Sekarang

Wacana Tunda Pemilu 2024, KSP: Sikap Presiden Jokowi Konsisten

Tunda Pemilu 2024, Yusril Ihza Mahendra: Bisa Timbul Konflik Politik

Walaupun konstitusi memberi wadah, pertanyaannya, menurut Saiful, adalah apakah setiap saat kita boleh melakukan amandemen.

“Tidak bisa begitu. Harus ada alasannya. Dalam sejarah, amandemen konstitusi Indonesia baru dilakukan setelah reformasi, dan dengan alasan obyektif yang kuat, krisis ekonomi dan politik hingga terjadi kerusuhan dan presiden Suharto mengundurkan diri,” paparnya.

“Bahkan memberlakukan kembali UUD 1945, itu dilakukan dengan dekrit. Dan itu bersamaan dengan matinya demokrasi Indonesia pada tahun 1959. Zaman Soeharto, kita tidak melakukan amandemen. Baru pada masa reformasi inilah kita melakukan amandemen karena alasan obyektif yang nyata tersebut,” sambung Saiful. (AFI)

Editor: Setiono

(RuPol)

Tags: amandemenSaiful mujaniSMRCUUD 1945
Previous Post

Berdesakan, Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng di Lubuklinggau Batal, Viral

Next Post

Presiden Jokowi Resmi Lantik Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN

Ruang Politik

Next Post
Pelantikan Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara/Setneg

Presiden Jokowi Resmi Lantik Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN

Recommended

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

Ketua PTMSI Payakumbuh Fitrayanto Dukung Penuh Porwarprov Sumbar.2025, Pak Walikota Ikut Latihan Tenis Meja Bersama Wartawan

2 hari ago
DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

DPRD Payakumbuh Gelar Rapat Paripurna Ranperda

3 hari ago

Trending

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

Maju Bersama Mobilindo Memberikan Pelayanan Kendaraan Secara Maksimal

4 hari ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

2 tahun ago

Popular

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

19 Keluarga di Payakumbuh Mendapatkan Bantuan.Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

4 minggu ago
Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

Warung Bakso Sony Hadir di Payakumbuh, Rasanya “Lamak Bana”

1 bulan ago
Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

Dinas Ketapang Payakumbuh Gelar Kegiatan Pelatihan Budidaya Jamur Tiram

4 minggu ago
Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

Sebanyak 124 Warga Rentan di Payakumbuh Mendapat ATENSI

4 minggu ago
Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

Masa Bulan Madu Sudah Berakhir, Golkar Minta Safni-Rito Banyak ke Lapangan

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election