• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
02 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud MD Minta Pemda Izinkan Ormas Gunakan Lapangan untuk Sholat Ied

by Ruang Politik
in Nasional
430 14
0
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md disebut meragukan dugaan pelecehan seksual sebagai latar belakang kasus pembunuhan/Ist

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md /Ist

475
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat mendorong agar toleransi dan kerukunan selalu dijaga

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Kota Pekalongan dan Pemerintah Kota Sukabumi sempat melarang penggunaan fasilitas publik untuk pelaksanaan sholat ied pada Jumat, 21 April 2023.

Larangan ini kemudian dikritik oleh Muhammadiyah yang merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah pusat mendorong agar toleransi dan kerukunan selalu dijaga.

“Pemerintah mengimbau, fasilitas publik seperti lapangan yang dikelola Pemda agar dibuka dan diizinkan untuk tempat salat Idul Fitri. Jika ada ormas atau kelompok masyarakat yang ingin menggunakannya, Pemda diminta utk mangakomodasi. Kita hrs membangun kerukunan meski berbeda waktu hari raya,” kata Mahfud MD melalui cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd pada 18 April 2023.

Menurutnya, perbedaan penentuan Idulfitri adalah hal yang wajar, bahkan itu telah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal tersebut disebabkan perbedaan metode penghitungan yang digunakan.

“Perbedaan waktu hari raya sama-sama berdasar Hadits Nabi, ‘Berpuasalah kamu jika melihat hilal (bulan) dan berhari rayalah jika melihat hilal’ (Shuumuu biru’yatihi wa afthiruu birukyatihi). Maksudnya stlh melihat hilal tgl 1 bulan hijriah. Melihat hilal bisa dengan rukyat, bisa dgn hisab,” kata Mahfud MD menjelaskan.

Lebih jauh, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menjelaskan, perbedaan metode yang digunakan umat Islam untuk menentukan jatuhnya Hari Raya Idul Fitri setiap tahun.

“Rukyat adalah melihat dengan mata/teropong seperti praktik zaman Nabi. Hisab adalah melihat debgan hitungan ilmu astronomi. Rukyat tentu didahului dengan hisab juga untuk kemudian dicek secara fisik. NU dan Muhammadiyah sama-sama berhari raya pada tanggal 1 Syawal. Bedanya hanya dalam melihat derajat ketinggian hilal,” sebut Mahfud MD.

Setelah ramai dikritik, Pemkot Pekalongan dan Sukabumi memberikan klarifikasi soal adanya kabar pelarangan tersebut. Wali Kota Pekalongan Arslan Djunaid mengakatakan, pihaknya tidak melarang penggunaan lapangan bagi warga Muhammdiyah yang merayakan Idul Fitri pada 21 April 2023.

Di sisi lain, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku terkejut dengan beredarnya kabar pemkot melarang sholat Ied 21 April 2023 dilaksanakan di lapangan Kota Sukabumi. Menurutnya, surat balasan yang dikirim Pemkot kepada Muhammadiyah tidak memuat kata-kata penolakan atau larangan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDPemda DKIShalat Ied
Previous Post

Kasus Bima Awbimax: Dari Konten TikTok Viral Sampai Gubernur Lampung Takut Sakit Jantung

Next Post

Jelang Lebaran 2023, Polisi Musnahkan 5.341 Botol Miras Hasil Razia di Jakarta Utara

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi minuman keras. /PIXABAY

Jelang Lebaran 2023, Polisi Musnahkan 5.341 Botol Miras Hasil Razia di Jakarta Utara

Recommended

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

19 jam ago
Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

Walikota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan LKPP

2 hari ago

Trending

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

3 minggu ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

2 minggu ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 hari ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive