Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Sri Mulyani Batal Hadir di DPR Bahas TPPU Kemenkeu, Sahroni: Kurang Menarik

by Rupol
in Nasional
451 19
0
502
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLTIK.COM — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI. Padahal rapat tersebut membahas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani.

RelatedPosts

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

PDIP Sebut RUU Penyiaran Bukan Untuk Bungkam Masyarakat

“Bu Sri Mulyani nggak ada ini, kurang menarik ini,” kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Terkait alasan ketidakhadiran, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir menyebut Sri Mulyani sedang memimpin rapat ekonomi dengan Menteri Keuangan se-ASEAN di Bali. Acara tersebut merupakan tugas negara yang tidak bisa ditinggalkan.

“Kebetulan di komite (Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU) ini beliau hanya anggota. Manakala nanti dibutuhkan kehadiran anggota TPPU dalam hal ini Sri Mulyani, kita bisa melaksanakan rapat lengkap kembali,” ucap Adies.

Alasan itu juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo. Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

“Kebetulan Ibu Menteri Keuangan sedang di Bali acara ASEAN Chairmanship, ada pertemuan tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral,” jelas Yustinus dihubungi terpisah.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah menjelaskan panjang lebar soal laporan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang bikin geger publik. Dia mengatakan nilai itu berasal dari 300 surat PPATK kepada Kemenkeu sejak 2009 hingga 2023.

Dari 300 surat itu, ia menyampaikan bahwa ada 65 surat berisi transaksi keuangan perusahaan atau badan atau perorangan yang tidak ada kaitan dengan pegawai Kementerian Keuangan.

Namun, katanya, surat itu dikirim ke Kemenkeu karena transaksi tersebut berkaitan dengan fungsi Kemenkeu seperti transaksi ekspor dan impor. Bendahara Negara itu kemudian memberikan contoh salah satu surat berisi transaksi mencurigakan yang telah ditindaklanjuti oleh Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang dikirim PPATK pada 19 Mei 2020.

Dia menyebut surat itu berisi soal transaksi Rp 189,273 triliun. Karena angka yang besar, katanya, Kemenkeu langsung menelusuri hal tersebut dan tidak menemukan hal mencurigakan karena transaksinya dilakukan pelaku ekspor dan impor.

“Sesudah dilihat, dari Bea Cukai, teliti nama-nama 15 entitas. Mereka adalah yang melakukan ekspor impor emas batangan dan emas perhiasan dan kegiatan money changers,” ucapnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023)

Padahal ini forum yang paling tepat untuk mengklarifikasi spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan pencucian uang Rp 349 triliun di Kemenkeu.
Pertemuan Komisi III DPR RI hari ini melaksanakan RDPU bersama Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU untuk membahas tentang Laporan Hasil Analisa (LHA) tentang permasalahan di Kemenkeu.

Rapat tersebut hanya dihadiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, beserta jajaran Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Previous Post

Debat Panas Mahfud MD dan DPR Bocorkan Temuan PPATK, Demokrat Sindir Status Oposisi

Next Post

MK Tunda Sidang Pengujian UU Pemilu, Jadwal Ulang 5 April 2023

Rupol

Next Post
MK Tunda Sidang Pengujian UU Pemilu, Jadwal Ulang 5 April 2023

MK Tunda Sidang Pengujian UU Pemilu, Jadwal Ulang 5 April 2023

Recommended

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

Sat Lantas Polres Payakumbuh Sabet Empat Penghargaan

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago

Popular

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

1 hari ago
JM. Dt.Sampono Kayo : Sasek di Ujuang Jalan Baliak ka Pangka Jalan

Terkait Tanah Ulayat, Pemko Payakumbuh dan Kaum Adat Duduk Bersama Kembali

2 minggu ago
Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

Ditangkap Polisi, James Gunawan Akhirnya Dibui

1 bulan ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election