• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
20 - 02 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

Larangan Bukber Hanya Untuk ASN-Pejabat, Seskab: Masyarakat Umum Boleh

by Rupol
in Nasional
451 4
0
487
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Sebelumnya beredar instruksi dari Presiden Jokowi dilarang untuk melakukan buka puasa bersama. Informasi ini langsung diklarifikasi oleh Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perintah Jokowi tersebut hanya untuk pejabat hingga ASN.

Masyarakat umum tidak dilarang menyelenggarakan buka puasa bersama.

RelatedPosts

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Pelaporan Pandji, Marinus Gea: Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

“Hal ini tak berlaku bagi masyarakat umum, masyarakat umum masih dibebaskan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” tegas Pramono dalam keterangan video, Kamis (23/3/2023).

Pramono bilang pejabat dan pegawai pemerintah saat ini mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat soal pamer kemewahan.

“Saat ini aparat sipil negara, pejabat pemerintah sedang mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat. Untuk itu presiden meminta jajaran pemerintah, ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat dalam melakukan buka puasa bersama,” tukasnya.

Maka dari itu Presiden Jokowi meminta agar semuanya berbuka puasa dengan cara yang sangat sederhana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan arahan kepada pejabat dan pegawai pemerintah untuk meniadakan pelaksanaan buka puasa bersama selama Ramadan 1444 Hijriah. Salah satu alasannya, saat ini masih dalam transisi dari pandemi menuju endemi.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Demo Mahasiswa Kotori Tembok DPR Dengan Tulisan Tak Pantas, Polisi: Sudah Bersihkan

Next Post

Aktivis NU Pro Anies Bergerilya, Raih Dukungan Said Aqil

Rupol

Next Post
Aktivis NU Pro Anies Bergerilya, Raih Dukungan Said Aqil

Aktivis NU Pro Anies Bergerilya, Raih Dukungan Said Aqil

Recommended

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

Tim TSR Polda Sumbar Kunjungi Masjid Wustha Payakumbuh

2 jam ago
Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

Walikota Payakumbuh Tinjau Pasar Pambukoan di Eks Bioskop Kencana Payakumbuh

18 jam ago

Trending

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

3 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

4 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

5 hari ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive