• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Round Up

Transaksi Uang Rp300T DPR Minta Transparansi, Tunggu Klarifikasi Mahfud MD

by Rupol
in Round Up
440 13
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Adanya transaksi mencurigakan di jajaran Kementrian Keuangan sebesar Rp300 triliun membuat gempar. Pasalnya uang tersebut diduga kuat dari money laundry atau pencucian uang. Asumsi ini pertama kali dilontarkan oleh Menko Polhukam Mahfud Md dari data yang ditemukan oleh PPATK.

Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana uang tersebut bukan dari hasil korupsi tapi dari kasus tindak pidana asal yang ditangani Kemenkeu.

RelatedPosts

DPR RI 2024, Siapa Saja Petahana PDIP Terancam Gagal Lolos?

Hak Angket Pernah Dilakukan di Indonesia?

Cawapres Termiskin, Cak Imin, Gibran, atau Mahfud MD?

Temuan ini dikritisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti bahwa data transaksi tersebut bukan korupsi pegawai. Sahroni bingung mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan yang dianggap cepat.

“Ini publik sudah telanjur dibuat bingung oleh banyaknya narasi yang beredar. Jadi saya minta temuan ini tolong benar-benar diusut tuntas. Pun kalau sudah clear, para pemangku kepentingan punya tanggung jawab untuk buka kasus ini seterang-terangnya kepada publik. Kok bisa isunya tiba-tiba clear dan disimpulkan secepat itu?” ujar Sahroni dalam keterangannya, Rabu (15/3/23).

Sahroni mengatakan semestinya kasus ini dibuka seterang-terangnya kepada publik. Terlebih, narasi Rp 300 triliun sudah telanjur mengemuka di masyarakat.

Menurut Sahroni, dengan berakhirnya isu ini, ada penilaian di masyarakat seolah-olah kasus dihentikan. Ia juga menilai kasus ini bisa saja sebagai fitnah akibat data yang tidak akurat. Sahroni meminta kejelasan.

“Dua hal yang saya soroti dari temuan besar ini. Pertama, jangan sampai karena terlanjur mendapat perhatian yang begitu besar, kasus ini jadi seakan-akan ‘dihentikan’. Kedua, lebih mengerikan lagi kalau ternyata kasus ini jadi sekedar fitnah akibat informasi awal yang kurang akurat. Sebab efek dari narasi ini telah berimbas langsung kepada suatu lembaga,” ungkapnya.

Politisi NasDem ini juga meminta publik tetap aktif memantau perkembangan dugaan kasus Rp 300 T Kemenkeu ke depan.

“Publik wajib awasi perkembangan kasus ini lewat berbagai macam platform, salah satunya bisa melalui media sosial. Namun, saya minta juga (publik) jangan sampai memberikan desakan-desakan yang basisnya fitnah dan belum teruji kebenarannya. Sama-sama kita kawal kasus ini dengan bijak dan rasional,” tutur Sahroni.

Namun, dia memberikan catatan bahwa publik juga tidak boleh berspekulasi terlalu liar yang berujung pada timbulnya fitnah-fitnah baru.

“Perlu saya sampaikan bahwa seperti yang teman-teman pahami, Kementerian Keuangan adalah salah satu penyidik tindak pidana asal dari tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 sehingga dengan demikian setiap kasus yang terkait dengan kepabeanan maupun kasus yang berkait dengan perpajakan kami sampaikan kepada Kementerian Keuangan. Kasus-kasus itulah yang secara konsekuensi logis memiliki nilai yang luar biasa besar yang kita sebut kemarin dengan Rp 300 triliun,” ujar Ivan dalam jumpa pers, Selasa (14/3/2023).

Agenda DPR-Mahfud Batal, Gerindra Sentil Surat Tertahan di Sekretariat DPR

Rapat kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md dibatalkan hari ini. Rapat dibatalkan lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.

“Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani,” kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3/2023).

Politikus Gerindra ini mengatakan pihaknya belum mengetahui agenda perubahan Raker dengan Mahfud dan Kepala PPATK. Terlebih, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3/2023).

“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, dan Rabu, dan Kamis libur,” ujarnya.

Habiburokhman menyayangkan batalnya agenda rapat hari ini. Padahal, lanjutnya, Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.

“Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap. Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 T ini” tukasnya.

Pertemuan DPR-Mahfud Digeser Jum’at Mendatang

Komisi III DPR batal menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD terkait laporan transaksi hingga Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.

Selain dengan Mahfud, rapat semula juga akan dihadiri Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Namun, anggota Komisi III DPR, Taufik Basari mengatakan rapat akan digelar di lain hari.

“Rencananya besok tapi Pak MMD [Mahfud] ke Papua, kemungkinan jadi Jumat. Saya juga masih tunggu kabar,” ucap Tobas, sapaan akrabnya saat dihubungi, Senin (20/3/2023).

Dia menyebut pembatalan rapat hari ini dengan Mahfud dan PPATK karena persoalan teknis terkait persuratan dan agenda dari para pihak terkait.

Padahal, lKomisi III telah menyiapkan sejumlah materi untuk mendalami persoalan di Kementerian Keuangan.

“Jadi posisinya masih tunggu kabar, tapi kita Komisi III sudah siap untuk menggali beberapa persoalan,” tukasnya.

Menurut Mahfud  laporan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini akan dibuka seluas-luasnya di DPR. Ia mengaku tidak main-main soal laporan ini.

“Alhamdulillah, sy sdh tiba kembali di Jkt stlh pertemuan bilateral dan multilateral di Melbourne. Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu,” kata Mahfud di akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Kamis (17/3/2023) malam.

Namun, Kemenkeu kembali membatah dan menegaskan jika uang tersebut bukan terkait korupsi atau TPPU, melainkan kejahatan keuangan di sektor kepabeanan dan perpajakan.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

 

Tags: Pertemuan DPR-Mahfud BatalUang 300T di Kemenkeu
Previous Post

Gangguan Biporal Disorder, Ini Ciri-cirinya…

Next Post

Wiranto Batal Gabung PAN? Tim Ahli Watimpres Klarifikasi…

Rupol

Next Post
Wiranto Batal Gabung PAN? Tim Ahli Watimpres Klarifikasi…

Wiranto Batal Gabung PAN? Tim Ahli Watimpres Klarifikasi...

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

6 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive