• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
01 - 09 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Tolak Pemilu Ditunda, Demokrat: Menentang Konstitusi dan Tak Beralasan

by Rupol
in RuangPemilu
447 5
0
483
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Prima terhadap KPU berujung kepada penundaan pemilu dikritik partai Demokrat. Pasalnya apa yang sudah diatur oleh konstitusi menjadi hal yang wajib dipatuhi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat Benny K Harman memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai pengabulan gugatan pihak Partai Prima.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Adapun, pengabulan gugatan itu berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Partai Demokrat jelas menolak proposal penundaan pemilu sebab proposal perubahan pemilu jelas bertentangan dengan konstitusi,” ujar Benny K Harman ketika ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/3/2023).

Pasalnya, kata Benny, konstitusi telah mengatur waktu pelaksanaan Pemilu, yakni dalam 5 tahun sekali. Pemilu itu diadakan untuk memilih anggota legislatif, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Tak hanya itu, Benny menekankan bahwa konstitusi di Indonesia juga mengatur penyelenggaraan pemilu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan oleh pihak independen, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dengan demikian menurut hemat Benny, hingga saat ini ia tak menemukan adanya sedikit pun alasan untuk menjadi dasar penundaan pemilu.

“Oleh sebab itu, sampai saat ini tidak ada alasan sedikit pun untuk menjadi dasar penundaan pemilu,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan dirinya menolak penundaan Pemilu 2024. Pernyataan ini dikeluarkan setelah PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

Melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Penundaan Pemilu, kata Mega, mestinya juga jadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,” kata Hasto, Kamis (2/3/2023).

Hasto mengaku langsung berkonsultasi dengan Mega usai PN Jakpus mengeluarkan putusan penundaan Pemilu. Megawati kemudian mengingatkan bahwa berpolitik mesti menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ini Alasan Naiknya Elektabilitas Anies Tidak Sebanding dengan Partai Pengusung

Next Post

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Rupol

Next Post
Ilustrasi Peternakan Ayam/Net

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Recommended

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

PT Jaya Putra Kundur Minta Perlindungan Hukum Terkait Pembatalan Alokasi Lahan

4 hari ago
Legislator PDIP: Persoalan Desil Indikasi BPS Perlu Evaluasi dan Anggaran Negara Tersedia untuk Bantuan Masyarakat

Desil Tak Akurat, PDI-P Minta Pemerintah Buka Mekanisme Sanggah Data

4 hari ago

Trending

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

Begini Reaksi MUI Sikapi Minuman Wine Berlabel Halal

3 tahun ago

Popular

Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Sejarah Terbentuknya Mahkamah Konstitusi, Ini Tugas serta Wewenangnya…

3 tahun ago
H. Muhammad Thohir, pengusaha papan atas nasional, Ayah Boy Thohir dan Erick Thohir/RuPol

Mengenal H Teddy Thohir, Pengusaha Nasional yang Lengket dengan Masjid

4 tahun ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

3 tahun ago
Foto Erick Thohir

Foto Erick Thohir Keturunan Tionghoa Tersebar, Lukman Edy: Benar, Tapi Isi Narasi Fitnah

5 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive