• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
15 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home RuangPemilu

Tolak Pemilu Ditunda, Demokrat: Menentang Konstitusi dan Tak Beralasan

by Rupol
in RuangPemilu
446 5
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — Putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan perdata yang diajukan oleh Partai Prima terhadap KPU berujung kepada penundaan pemilu dikritik partai Demokrat. Pasalnya apa yang sudah diatur oleh konstitusi menjadi hal yang wajib dipatuhi.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Demokrat Benny K Harman memberikan tanggapan terkait putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengenai pengabulan gugatan pihak Partai Prima.

RelatedPosts

Open Turnamen Bulutangkis Parmato Alam PB Merpati CUP 2024 Sukses Digelar

Perjalanan Sang Pemimpin YB.Dt. Parmato Alam Saat Menyambangi Masyarakat Payakumbuh

Mencari Sosok Ideal Untuk Payakumbuh” YB. Dt. Parmato Alam Tampil Gemilang

Adapun, pengabulan gugatan itu berkaitan dengan penundaan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Partai Demokrat jelas menolak proposal penundaan pemilu sebab proposal perubahan pemilu jelas bertentangan dengan konstitusi,” ujar Benny K Harman ketika ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Minggu (12/3/2023).

Pasalnya, kata Benny, konstitusi telah mengatur waktu pelaksanaan Pemilu, yakni dalam 5 tahun sekali. Pemilu itu diadakan untuk memilih anggota legislatif, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

Tak hanya itu, Benny menekankan bahwa konstitusi di Indonesia juga mengatur penyelenggaraan pemilu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah, melainkan oleh pihak independen, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dengan demikian menurut hemat Benny, hingga saat ini ia tak menemukan adanya sedikit pun alasan untuk menjadi dasar penundaan pemilu.

“Oleh sebab itu, sampai saat ini tidak ada alasan sedikit pun untuk menjadi dasar penundaan pemilu,” tegasnya.

Hal senada juga ditegaskan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan dirinya menolak penundaan Pemilu 2024. Pernyataan ini dikeluarkan setelah PN Jakarta Pusat memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilu 2024.

Melalui Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Megawati mengatakan Mahkamah Konstitusi sudah menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan Presiden. Penundaan Pemilu, kata Mega, mestinya juga jadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional. PDIP sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu,” kata Hasto, Kamis (2/3/2023).

Hasto mengaku langsung berkonsultasi dengan Mega usai PN Jakpus mengeluarkan putusan penundaan Pemilu. Megawati kemudian mengingatkan bahwa berpolitik mesti menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik.

Editor: Ivo Yasmiati
(RuPol)

Previous Post

Ini Alasan Naiknya Elektabilitas Anies Tidak Sebanding dengan Partai Pengusung

Next Post

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Rupol

Next Post
Ilustrasi Peternakan Ayam/Net

Wabah Flu Burung Jangkit Indonesia

Recommended

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

Refleksi 185 Tahun, Nomenklatur Kabupaten Lima Puluh Kota Dinilai Perlu Ditinjau dari Aspek Tata Bahasa

18 jam ago
Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

Pemko Payakumbuh Perkuat Transformasi Layanan Posyandu

18 jam ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 hari ago
Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

Lobi Bupati Safni Berbuah Hasil, Lima Puluh Kota Kebagian 210 Unit BSPS Tahun 2026 dari Kementerian PKP

3 hari ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

1 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

2 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

Penghujung Ramadhan, Duka Menyelimuti POBSI Kota Payakumbuh, Rinaldi:Selamat Jalan Ketua

4 minggu ago
Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

Menjemput Asa di Harau: Kala Marsanova Andesra Menukar “Efisiensi” dengan Solusi Nyata

4 minggu ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive