• Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber
19 - 04 - 2026
  • Login
  • Register
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Saksi Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi

by Rupol
in Nasional
449 4
0
485
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dari 28 orang tersangka itu, sebanyak 12 orang di antaranya masih berstatus anggota legislatif aktif, yakni 11 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu anggota DPR RI.

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi perkara tindak pidana korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan perkara yang pernah menjerat Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang di-OTT KPK pada November 2017 lalu.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa hari ini ialah dari kalangan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, di antaranya Hasim Ayub, M.Khairil, Budi Yako, dan Bustami Yahya.

Pada Selasa (14/2/2023) KPK juga telah melakukan pemeriksaan 6 saksi terkait suap ketok palu RAPBD Jambi. Saksi yang diperiksa yakni, Tjandra Sofyan dan Ilham A. Julianto, keduanya merupakan wiraswasta.

Lalu, juga ada mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Gusrizal, Sufardi Nurzain, Muhammadiyah dan Nurhayati.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2014-2019.

Dari 28 orang tersangka itu, sebanyak 12 orang di antaranya masih berstatus anggota legislatif aktif, yakni 11 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu anggota DPR RI.

Mereka adalah M. Juber dari Partai Golkar, Mesran dan Luhut Silaban (PDIP), Supriyanto dan Rudi Wijaya (PKS), Rahima (NasDem), Agus Rama dan Hasyim Ayub (PAN), Bustami Yahya (Gerindra), Hasani Hamid dan Nurhayati (Demokrat), dan Syofyan Ali (DPR RI dari PKB).

Para tersangka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, pada Selasa (10/1/2023), KPK mengumumkan 10 dari 28 tersangka baru suap ketok palu RAPBD Jambi dilakukan penahanan.

Mereka ialah, Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, dan Rudi Wijaya yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian ada, M. Juber, dan Ismet Kahar yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Selanjutnya ada tersangka Poprianto, dan Tartiniah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.Terakhir ada tersangka Sofyan Ali, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

Kasus Suap DJKA Bergulir, Budi Karya Sumadi Absen dari Kursi Saksi

Komitmen Pelayanan, Jasaraharja Putera Serahkan Armada Shuttle untuk ASDP

Mosi Tak Percaya BEM PTMA Indonesia ke Pemerintah

Tags: KPK Periksa Saksi Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi
Previous Post

Percaya dengan Kemampuan Erick, Djemi Francis Mundur dari Caketum PSSI

Next Post

Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Rupol

Next Post
Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Recommended

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Siswi SDS IT IPHI

4 hari ago
Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

Dinas PKP Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Pembangunan Perumahan Melalui SIRENG

4 hari ago

Trending

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago

Popular

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

Ada Apa, Pengurus  HAMBA BERSATU Gelar Rapat Mendadak

5 hari ago
Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

Ucok Namara : Terkait Jembatan Ambruk di Sungai Rimbang, Sebuah Musibah yang Tidak Kami Inginkan

3 minggu ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

3 tahun ago
Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

Wali Nagari Limbanang Yori Noviola Ucapkan Terimakasih Kepada Para Tokoh Luak 50 Datang Melayat kerumah Duka

3 minggu ago
Anak-anak penyiram makam yang lazim ditemui saat ziarah Ramadan di TPU Tegal Alur Kalideres, Jakarta/Antara

Doa dan Tata Cara Ziarah Kubur Orang Tua, Bolehkah Menyiram Air di Atas Kuburan?

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

ruang politik
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Login
  • Sign Up

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election - Cre4tive