Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Periksa Saksi Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi

by Rupol
in Nasional
446 5
0
482
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dari 28 orang tersangka itu, sebanyak 12 orang di antaranya masih berstatus anggota legislatif aktif, yakni 11 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu anggota DPR RI.

RUANGPOLITIK.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi perkara tindak pidana korupsi suap ketok palu pengesahan RAPBD Jambi 2017 dan 2018. Pemeriksaan itu merupakan lanjutan perkara yang pernah menjerat Eks Gubernur Jambi, Zumi Zola, yang di-OTT KPK pada November 2017 lalu.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa hari ini ialah dari kalangan Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, di antaranya Hasim Ayub, M.Khairil, Budi Yako, dan Bustami Yahya.

Pada Selasa (14/2/2023) KPK juga telah melakukan pemeriksaan 6 saksi terkait suap ketok palu RAPBD Jambi. Saksi yang diperiksa yakni, Tjandra Sofyan dan Ilham A. Julianto, keduanya merupakan wiraswasta.

Lalu, juga ada mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yakni Gusrizal, Sufardi Nurzain, Muhammadiyah dan Nurhayati.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sebanyak 28 orang anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka kasus dugaan suap ketok palu RAPBD 2014-2019.

Dari 28 orang tersangka itu, sebanyak 12 orang di antaranya masih berstatus anggota legislatif aktif, yakni 11 orang anggota DPRD Provinsi Jambi dan satu anggota DPR RI.

Mereka adalah M. Juber dari Partai Golkar, Mesran dan Luhut Silaban (PDIP), Supriyanto dan Rudi Wijaya (PKS), Rahima (NasDem), Agus Rama dan Hasyim Ayub (PAN), Bustami Yahya (Gerindra), Hasani Hamid dan Nurhayati (Demokrat), dan Syofyan Ali (DPR RI dari PKB).

Para tersangka yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Terkait kasus ini, pada Selasa (10/1/2023), KPK mengumumkan 10 dari 28 tersangka baru suap ketok palu RAPBD Jambi dilakukan penahanan.

Mereka ialah, Syopian, Sainuddin, Muntalia, Supriyanto, dan Rudi Wijaya yang ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Kemudian ada, M. Juber, dan Ismet Kahar yang ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1. Selanjutnya ada tersangka Poprianto, dan Tartiniah ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.Terakhir ada tersangka Sofyan Ali, ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.(Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

RelatedPosts

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

Legislator PDI Perjuangan Pertanyakan Konsistensi Pemerintah Terhadap Prinsip Efisiensi

Legislator PDI Perjuangan Kritik Menteri BUMN soal PLN: Tarif Naik, Token Banyak Error, Listrik Desa Tak Tuntas

Tags: KPK Periksa Saksi Kasus Ketok Palu RAPBD Jambi
Previous Post

Percaya dengan Kemampuan Erick, Djemi Francis Mundur dari Caketum PSSI

Next Post

Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Rupol

Next Post
Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Bukan Anies, Jokowi Mania Deklarasi Dukung Prabowo Capres 2024

Recommended

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

KM Barcelona Terbakar, Legislator PDI Perjuangan: Ini Kelalaian Sistemik, Jangan Terulang Kembali!

1 hari ago
Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

Zulmaeta Ungkapkan Visi dan Arah Pembangunan di Obrolan Inspirasi

5 hari ago

Trending

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

PDI Perjuangan: Kebijakan Marketplace Bisa Membunuh UMKM, Pemerintah Jangan Diam Saja

5 hari ago

Popular

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

Zulmaeta Buka Secara Resmi Kejurnas Tenis Junior Piala Walikota Payakumbuh

4 minggu ago
Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

Zeki Dt.Paduko Sati Marajo Ucapkan Selamat Kepada Uda Dr.Jefferdian.SH.MH

6 hari ago
Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

Pemko Payakumbuh Dukung Penuh Olahraga Senam

2 minggu ago
Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

Wakili Walikota Payakumbuh Sekda Rida Ananda Hadiri Kegiatan Anti-Corruption Film Festival (ACFFest) Movie Day 2025

2 minggu ago
Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

Viral, LC Karaoke di Sumbar Diarak, Ditelanjangi Lalu Diceburkan

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election