Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Home Kilas Update

Ferdy Sambo Divonis Mati, Anggota DPR Anggap Hakim Dengar Suara Masyarakat

by Ruang Politik
in Kilas Update
432 13
0
Terpidana Ferdy Sambo/Ist

Terpidana Ferdy Sambo/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trimedya mengatakan fakta-fakta yang ditunjukkan di persidangan sudah cukup kuat. Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Sambo

RUANGPOLITIK.COM –Anggota Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Trimedya Panjaitan menyebut vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo menunjukkan bahwa majelis hakim mendengarkan suara masyarakat.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dianggap masyarakat perbuatan yang sangat keji.

RelatedPosts

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Pemko Payakumbuh Raih Penghargaan UHC Awards 2026

Oleh sebab itu, kata dia, rasa keadilan masyarakat terusik sehingga hukuman maksimal lah yang diinginkan.

“Hakimnya mendengarkan suara masyarakat. Suara masyarakat karena dianggap peristiwa itu begitu keji,” kata Trimedya kepada awak media, Senin, 13 Februari 2023.

Trimedya mengatakan fakta-fakta yang ditunjukkan di persidangan sudah cukup kuat. Menurut dia, atas dasar itulah majelis hakim memutuskan vonis hukuman mati terhadap Sambo.

“Kami mengapresiasi. Walaupun saya bukan penganut ajaran hukuman mati. Karena mati itu di tangan Tuhan, bukan manusia,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPR Komisi Hukum lainnya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menilai vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo merupakan refleksi keadilan yang dituntut keluarga Brigadir J. Kendati demikian, dia menyebut Sambo bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas terhadap putusan majelis hakim.

“Kami lihat ada pembelaan-pembelaan yang disampaikan, ya. Dan bisa jadi apa yang diputuskan oleh majelis hakim itu adalah refleksi keadilan yang dituntut oleh keluarga korban,” kata Nasir.

Mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta karena dianggap bersalah dalam perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam sidang pembacaan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

“Menjatuhkan pidana terhadap Ferdy Sambo hukuman mati,” kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan, Senin, 13 Februari 2023.

Vonis ini lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, pada 17 Januari lalu jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup karena diyakini melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PN JakselVonis Sambo
Previous Post

PC Divonis 20 Tahun Penjara, Akun Twitter Febri Diansyah Diserbu Netizen

Next Post

Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, Ini Penjelasan BMKG…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Gempa/Ist

Ada Fenomena Black Swan Earthquakes dalam Gempa Jayapura, Ini Penjelasan BMKG...

Recommended

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

Ciptakan Lalu Lintas Aman dan Tertib, Satlantas Polresta Payakumbuh Gelar Operasi Keselamatan 2026

50 menit ago
Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago

Trending

Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

Tingkatkan Kompetensi Pendidikan, Pemko Payakumbuh Dukung Penuh HIMPAUDI

2 tahun ago

Popular

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

Memperkokoh Kekuatan di Limapuluh Kota, Mantan Kader Golkar ini, Bergabung Bersama NasDem

2 minggu ago
Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

Wacana Polri Dibawah Kementrian Ditolak Mahasiswa

3 minggu ago
Tujuh Presiden RI /Repro

Julukan Presiden Indonesia dari Soekarno Sampai Jokowi

2 tahun ago
Ilustrasi Dugem/Ist

13 Night Club Terpopuler yang Paling Digemari di Jakarta

2 tahun ago
Kota Barus, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara/Wikipedia

Menelisik Sejarah Kota Barus, Gerbang Dakwah Islam Pertama di Indonesia

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
Login

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election